Jawapes, Sampang - Lomba karapan kelinci se-Madura yang digelar di sekitar Mapolsek Torjun, Kabupaten Sampang begitu meriah namun terindikasi melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) di tengah Pandemi Covid-19. Bahkan acara akbar tersebut layaknya seperti acara yang diselenggarakan pihak kepolisian karena tanpa ada penindakan melainkan hanya untuk berkunjung saja, Minggu (3/10/2021).
Terselenggaranya acara akbar dan penuh kerumunan itu ternyata mendapat respon dari Polda Jatim dengan segera akan menegur jajaran Polres Sampang.
"Saya akan Peringati Kapolresnya mas," tegas Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko melalui pesan Whatapps saat dikonfirmasi.
Berdasarkan penelusuran dan fakta di lapangan ternyata cukup mengejutkan, sebab acara ini mengindahkan peringatan Polda Jatim dikarenakan terindikasi melanggar prokes, meski dijaga ketat kepolisian Polres Sampang.
"Banyak polisi berpakaian resmi maupun preman baik di lokasi maupun di luar arena lapangan lomba, baru pertama kali ini ada lomba dijaga polisi sebanyak ini mas," ujar salah satu warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Saat ditanya siapa panitia dan pananggung jawab kegiatan tersebut dirinya dengan lancar menyebut dua nama tokoh setempat.
"Kalau bukan Aulia Rachman dan Arbein, ya tidak mungkin bisa menggelar acara lomba kerapan kelinci di masa Pandemi sekarang ini, apalagi dijaga ketat oleh polisi seperti ini. Mereka orang hebat dan kuat banyak uang lagi mas," bebernya.
Saat dikonfirmasi Kasubbag Polres Sampang, Iptu Sunarno terkait adanya Pihak Polres Sampang pada arena lomba belum ada tanggapan sampai berita ini tayang.
(Tim/red)
Pembaca
Posting Komentar