Jawapes Sampang- Beberapa bulan lalu dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR), kabupaten Sampang Jawa Timur, melakukan pembongkaran pada proyek jembatan yang hampir rampung 100 persen di daerah desa bengsah kecamatan Sreseh. dikarenakan ada ketidak sesuaian pada pengerjaan proyek dengan RAB dan gambar yang sudah ditentukan.
Tetapi hal tersebut tidak membuat jera kontraktor nakal dan
seperti tidak berlaku terhadap proyek pokok pikir (pokir) dewan perwakilan rakyat (DPRD) sampang dapil Sreseh. pada pelaksanaan proyek peningkatan jembatan pramean di ruas jalan Labuhan - Taman kecamatan sreseh dengan nilai 295.719.000. sumber dana dari APBD sampang tersebut,
sengaja dibiarkan tidak sesuai RAB dan Gambar oleh konsultan pengawas sejak awal pelaksanaan.
Nampak jelas ada beberapa item sengaja tidak dikerjakan pada saat pelaksanaan proyek. diantaranya, tidak terlaksananya pekerjaan stross, kwalitas mutu beton poer, pemakaian batu bekas pada pekerjaan abutmen, jarak Besi antar tulangan sengkang tidak sesuai dengan gambar dan RAB.
Hal itu diamini oleh Royan selaku konsultan Pengawas jembatan tersebut saat ditemui di kantor DPUPR sampang, benar ada beberapa Item pekerjaan yang tidak dikerjakan
"Ya betul ada beberapa item tidak dikerjakan, nanti kami hitung lagi dan akan dialihkan ke pekerjaan lain," Entengnya.
Saat dikonfirmasi Hasan mustofa selaku Kabid jalan dan jembatan DPUPR Sampang terkait adanya ketidak sesuaian pada pelaksanaan pengerjaan tersebut masih mau melihat laporan dan akan disampaikan ke pimpinannya.
"Kami masih menunggu laporan dari konsultan pengawas dan keputusan dari pimpinan,"
Singkatnya, Minggu (17/10/2021).
Saat dikonfirmasi musaddak Chalili (Ra soddek) DPRD asal Sreseh selaku pemilik proyek jembatan tersebut memilih bungkam.
(Tim/Red).
Pembaca
Posting Komentar