Hari ke 2 PPKM Darurat, Ditemukan Alat Judi Dingdong di Wilayah Krian Sidoarjo

Temuan mesin dingdong di wilayah Kecamatan Krian

Jawapes, SIDOARJO
- Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang dimulai tanggal 3-20 Juli 2021 masih terbilang kondusif. Namun pada hari kedua PPKM darurat, Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi didampingi Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro serta Dandim 0816 Letkol Inf M. Iswan Nusi menemukan alat mesin dingdong serta kegiatan judi dadu di kawasan Krian, Minggu (4/7/2021).


Usai meninjau kawasan Sidoarjo Kota, rombongan Wakil Bupati menuju ke wilayah Kecamatan Krian, dalam hal ini yang menjadi tujuan yaitu pasar Krian sekaligus memasuki kawasan stasiun Krian.


Alhasil, di kawasan stasiun Krian ada penemuan yang tidak terduga yakni judi dadu beserta barang bukti lain berupa uang dan handphone milik peserta (melarikan diri di area persawahan) judi dan alat mesin dingdong di salah satu rumah.


Judi dadu yang ditinggal pemainnya

Dalam wawancaranya, Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi mengatakan, adanya penemuan yang tidak terduga di wilayah Krian pada hari kedua PPKM darurat, padahal tujuan awal yaitu menyusuri jalan di Kabupaten Sidoarjo untuk melihat kegiatan masyarakat yang notabene sudah disiarkan melalui medsos, dimana kegiatan masyarakat dibatasi hingga pukul 20.00 Wib malam.



"Dengan menertibkan masyarakat agar bisa memahami betapa pentingnya memutus mata rantai Covid-19, yang mana saat ini semua rumah sakit sudah overload lantaran banyaknya pasien terjangkit Covid-19. Harapannya agar masyarakat juga mendukung pelaksanaan PPKM darurat ini, supaya kita semua terhindar dari Covid-19," tandas Subandi.


Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Biantoro juga menambahkan, dengan adanya penemuan yang tidak terduga ini, nantinya akan diproses sesuai aturan yang ada.


"Kami harapkan juga agar bersama-sama dengan komponen masyarakat dapat menerapkan PPKM darurat ini dengan tertib," ujarnya.


Hingga tanggal 20 Juli 2021 nanti, kami akan terus melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat supaya tertib menjalankan PPKM darurat sesuai aturan yang sudah ada. Mari bersama-sama menjaga diri sendiri dan keluarga supaya terhindar dari Covid-19 yaitu dengan menerapkan 5M (mencuci tangan pakai sabun berulang kali dengan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi kegiatan diluar rumah), pungkas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.(tyaz)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم