Aktifitas Tambang Ditutup Sementara, Warga Tambak Ukir Inginkan Perbaikan Jalan Kondisi Semula

Proses mediasi antara Jajaran Forpimka Kendit, Pemdes Tambak Ukir dan perwakilan warga setempat terkait aktifitas tambang di wilayahnya


Jawapes, SITUBONDO - Berawal dari permintaan warga yang belum bisa terpenuhi, akhirnya masyarakat Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit meminta pihak pengelola agar menghentikan sementara aktivitas penambangannya. 


Seperti disampaikan salah satu warga setempat yang enggan namanya disebut, bahwa masyarakat hanya menginginkan pihak PT. SKS mengembalikan kondisi jalan seperti semula. Konflik yang tak kunjung ada titik temu tersebut memicu keinginan sejumlah warga untuk melakukan aksi. Dan untuk menghindari hal yang tidak diharapkan, maka Forpimka Kendit turun ke lokasi serta melakukan mediasi dengan perwakilan warga setempat, Sabtu (3/7/2021) balai desa.


Ditemui awak media, Camat Kendit Sigit Susetyo Raharjo, S.STP., M.Si., mengatakan sebelumnya tanggal 7 Maret 2021 pernah diadakan acara serupa, yaitu mediasi antara pihak penambang PT. SKS, Forpimka Kendit, Pemdes Kendit, Pemdes Tambak Ukir serta perwakilan masyarakat. Sebenarnya warga tidak menolak aktifitas tambang, akan tetapi menuntut pertanggung-jawaban pihak penambang karena diduga adanya mobilitas armada dump truck membawa hasil tambang mengakibatkan jalan di Desa Tambak Ukir mengalami kerusakan berlubang. Jadi yang diharapkan warga agar segera diperbaiki jalannya seperti semula berupa hotmix agar pihak penambang PT. SKS dan tambang manual di Desa Rajakwesi bisa kembali melakukan aktifitasnya.


"Memang selama ini ada perbaikan jalan oleh pihak penambang, namun tidak sesuai keinginan masyarakat karena tidak seperti semula kondisinya. Harapan warga disaat melakukan perbaikan jalan harus ada pendampingan dari Dinas PUPR karena yang paham teknisnya dan apalagi merupakan aset kabupaten," terangnya.


Lokasi penambangan di Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit


Di tempat terpisah, Kapolsek Kendit AKP Sumiyatno menjelaskan, setelah mendapatkan informasi akan ada aksi turun jalan dari masyarakat berkaitan dengan kegiatan tambang, maka pihaknya langsung croscek kebenarannya. Akhirnya dilakukan pengamanan serta himbauan agar jangan sampai ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan guna mengantisipasi penyebaran virus corona. Diketahui bersama pada tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 ada penekanan oleh pemerintah sesuai Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM darurat Covid-19.


"Alhamdulillah setelah kita memberikan himbauan, mereka bisa memahami tidak melakukan aksi turun jalan. Setelah itu, kami mendatangi lokasi tambang dan memang benar ada kegiatan penambangan, sehingga petugas memberikan pemahaman supaya kegiatannya tidak berlanjut sampai dimusyawarahkan lagi agar tidak menimbulkan kontra," ungkapnya. (Fit/Fin)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم