RSUD Batin Mangunang Penuhi Panggilan DPRD Tanggamus Terkait Jenazah Nyaris Dibawa Mobil Pickup, Ini Klarifikasinya

 



Jawapes Tanggamus – Komisi IV Drwan Perwakilan Rakyat (DPRD) Tanggamus panggil pihak RS Batin Mangunang terkait adanya pasien meninggal dunia yang dibawa keluarga menggunakan mobil pickup, Senin (02/02/2021), di ruang rapat DPRD setempat.



Komisi IV juga mempertanyakan perihal sistem penanganan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Batin Mangunang. DPRD memanggil pihak Rumah Sakit dan juga pasien guna memberikan kejelasan peristiwa yang terjadi.



Pihak Rumah Sakit  diharapkan dapat menerima setiap kritik yang diberikan masyarakat, sebab kritik bagian dalam upaya membangun yang lebih baik.


Namun dalam pertemuan itu terungkap bahwa permasalahan tersebut hanyalah terjadinya sebuah miss komunikasi.




Direktur RS Batin Mangunang, dr Benson, menjelaskan kurangnya koordinasi dan Miss komunikasi, sebab proses pemulangan jenazah tersebut merupakan keinginan pihak keluarga.


“Keberadaan mobil L300 itu keinginan dari keluarga pasien bukan keinginan dari RS,dan kami sudah menawarkan ambulans kepada keluarga pasien,” jelasnya.



Padahal, menurutnya pihak RS sudah menawarkan ambulans, tapi ditolak oleh keluarga pasien dengan alasan sudah ada mobil L300.



Terkait sanksi, dirinya pun berharap tidak diperlukan sebab permasalahan ini menurutnya bukanlah pelanggaran. Dimana di selain telah menawarkan ambulans, sang sopir juga standby di lokasi.



Sementara itu, Sigit yang mewakili keluarga pasien, tidak banyak memberikan komentar.


“Sudah clear, sudah disampaikan di ruang rapat DPRD tadi,” ungkapnya (Ady)


Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan