Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Narkoba Lapas Jatim

 

Jawapes Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menabuh terus genderang perang melawan peredaran segala jenis narkoba dan serta tidak pandang bulu terhadap jaringan narkoba di daerah Jawa Timur, khususnya di Kota Surabaya.

Pengungkapan peredaran narkoba yang dikendalikan dari jaringan Malaysia, kemudian dikembangkan ke Jawa Timur melalui Lapas Medaeng, Porong, Madiun dan Pamekasan. Hal ini merupakan hasil pengembangan dari yang diungkap sebelumnya. 

Para tersangka sebagai pengedar serta kurir narkoba yang berhasil diringkus diantaranya, MY (22), RH (25), RY (26) dan FP (43) Ke-empatnya warga Surabaya dan IH (27) warga Mojokerto serta AA (25) warga Sukabumi dan tinggal di Jakarta Barat.

Satresnarkoba terpaksa melakukan tindakan tegas, tepat, terukur dan keras (Menembak) terhadap tersangka FP, karena melawan saat diringkus menggunakan senjata api rakitan (Pistol) dan peluru kaliber 22.

Hal ini dilakukan karena sangat membahayakan jiwa petugas lalu meninggal dunia, ungkap Kombes Pol. Johnny Eddizon Isir, Kapolrestabes Surabaya serta didampingi Kasat Reskoba AKBP Memo Ardian dan AKP M. Akhyar, Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, (18/12/2020). 

Selain itu pula, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga melumpuhkan dengan timah panas terhadap tersangka lainnya yang merupakan anggota sindikat jaringan narkoba, lanjutnya.

Johnny Eddizon Isir menerangkan, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap sindikat  jaringan narkoba yang sudah diungkap sebelumnya.

Dengan melakukan pendalaman terhadap pola-pola dari sindikat jaringan narkoba tersebut. Baik pola komunikasi maupun transaksinya dengan melakukan pembututan, akhirnya berhasil membekuk tersangka AA dan FP, lanjutnya.


Johnny menjelaskan, total barang bukti keseluruhan yang berhasil diamankan dari para sindikat narkoba yakni sabu-sabu seberat 22,157 Kg lebih yang berada di dalam 55 paket plastik dan setiap paket berisi sabu-sabu seberat 578 gram lebih.

"Hal ini sebagai wujud komitmen kami untuk terus menabuh genderang perang melawan sindikat jaringan narkoba di Jawa Timur, khususnya di wilayah kota Surabaya," tegasnya. 

Sindikat jaringan narkoba ini dikendalikan dari Lapas yang berada di Jawa Timur, hal ini berdasarkan hasil pengembangan dan serta data-data yang saat ini masih terus di dalami Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, tambahnya.

Selain sabu-sabu juga diamankan sepucuk senjata api rakitan, timbangan electrik, sebuah unit motor dan mobil, beberapa handphone (Hp), tas dan catatan pengiriman narkoba serta barang bukti lainnya, pungkasnya.

(Dedy) 

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama