Jawapes Surabaya - Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk pelaku pengeroyokan hingga korbannya mengalami luka yang cukup serius di tangan serta perut akibat sabetan senjata tajam jenis parang dan pedang serta gergaji.
Setelah Tim melakukan penyelidikan dari saksi-saksi serta berdasarkan CCTV dilokasi, akhirnya membekuk pelaku FTB (15) warga Nginden Surabaya, NFA (14) warga Tandes Kidul Surabaya dan FI (15) warga Semolowaru Surabaya.
Ketiga pelaku tersebut masih di bawah umur dan merupakan anggota kelompok (Geng Motor) yang melakukan pengeroyokan sedangkan korbannya sendiri masih dibawah umur, ungkap AKP Ambuka Yudha Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, (28/12/2020).
Kejadian pengeroyokan ini berawal dari adanya perselisihan antar kelompok kemudian salah satu kelompok memanggil teman-temannya sambil membawa sajam dengan mengendarai motor kemudian berputar-putar mencari kelompok tersebut, lanjutnya.
Saat kelompok ini berada di jalan Raya Manyar Surabaya (27/12) malam hari, salah seorang anggota kelompok melihat seseorang yang mirip dengan anggota kelompok yang tengah berselisih dengan mereka, jelasnya.
Ambuka menerangkan, seketika kelompok tersebut langsung melakukan penyerangan setelah turun dari motor kemudian melakukan pengeroyokan dengan memukuli korban beramai-ramai.
Selain itu, kelompok ini kemudian mengeluarkan sajam yang sudah dibawa sebelumnya lalu disabetkan ke arah tubuh korban hingga mengenai tangan dan perut serta pinggangnya yang menyebabkan perut korban luka sobek di sebelah kanan, bebernya.
Disamping itu, korban juga mengalami luka di punggungnya akibat dipukul dengan sebuah gergaji buatan hingga menyebabkan korban terjatuh, sambungnya.
Namun, Ambuka menuturkan, salah seorang berinisial H masih dalam pengejaran (DPO) dan belum puas melihat korban terjatuh serta tidak berdaya kemudian melakukan sayatan di tangan kanan korban.
Saat ini kami sudah mengamankan barang bukti sajam milik mereka berupa parang, pedang dan sebuah gergaji buatan yang dibuat sendiri di rumah mereka, tambahnya.
Guna untuk mengantisipasi kejadian serupa ini tidak terulang lagi maka kami dari Satreskrim Polrestabes Surabaya menurunkan tim patroli opsnal, baik berseragam maupun tidak berseragam ke jalan-jalan terutama di tempat titik rawan.
Selain itu, kami juga menghimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua supaya bisa mengawasi putra-putrinya menjelang malam perayaan Tahun Baru 2021.
"Hal ini sesuai dengan Maklumat Kapolri di larang untuk melakukan konvoi di jalanan, para orang tua perlu mengawasi kembali terhadap putra-putrinya saat perayaan malam Tahun Baru 2021, tanpa kendali keluar dari rumah kemudian melakukan hal-hal yang pada akhirnya bisa merugikan dirinya-sendiri maupun orang tua, tandas Ambuka.
(Dedy)
Pembaca
Posting Komentar