PCNU Tulungagung Dukung Pembubaran Ormas FPI

Ketua PCNU Tulungagung, K.H. Abdul Hakim Mustofa

Jawapes Tulungagung
- Sikap tegas pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Mahfud MD, yang telah mengumumkan pembubarkan FPI dan melarang penggunaan simbol dan aktifitas FPI, mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.

Salah satu dukungan berasal dari PCNU Tulungagung, hal ini disampaikan langsung oleh Ketua PCNU Tulungagung, K.H. Abdul Hakim Mustofa melalui video pernyataanya, Rabu (30/12/2020).

Dalam video tersebut, ulama kharismatik ini mengaku mendukung ketegasan pemerintah yang telah menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang.

“Degan ketegasan pemerintah tentang pembubaran ormas yang tidak mendukung keamanan dan ketertiban terutama FPI yang telah dilarang dan dibubarkan oleh negara, kami dari PCNU Tulungagung sangat mendukung itu,” ujarnya.

K.H. Abdul Hakim Mustofa mengatakan, tidak hanya FPI saja, pihaknya juga mendukung upaya pemerintah untuk melakukan tindakan tegas, termasuk melarang dan membubarkan organisasi lainnya yang kedapatan memiliki visi misi yang tidak sejalan dengan NKRI.

Apalagi jika sudah mengganggu ketertiban umum, tidak mengakui Pancasila sebagai dasar negera dan tidak mengakui NKRI bahkan sampai akan menggantinya dengan dasar dasar lain.

“Tidak hanya FPI, jika ada ormas lain yang intoleran dan mengganggu masyarakat serta tidak mengakui Pancasila dan NKRI serta Undang Undang Dasar Negara ini, kami setuju untuk dibubarkan,” tegasnya.

Pihaknya berharap, dengan adanya pembubaran ini maka ketentraman dan keamanan masyarakat Indonesia bisa kembali terwujud.(Rul)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama