Jawapes Surabaya - Kapolda Jatim Irjen Pol. Dr. Nico Afinta melakukan kegiatan penyerahan DIPA tahun anggaran 2021 kepada Satuan Kerja (Satker) jajaran dan serta penandatanganan Pakta Integritas.
Di dalam kegiatan ini, Kapolda Jatim didampingi Pejabat Utama (PJU) serta Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, berlangsung di gedung Rupatama Mapolda Jatim, Senin (7/12/2021).
Kapolda Jatim Irjen Pol. Dr. Nico Afinta mengatakan, ada beberapa penekanan yaitu melaksanakan sosialisasi DIPA T.A 2021 oleh masing-masing Kasatker kepada seluruh anggota dalam rangka transparansi anggaran dan keterbukaan informasi publik dengan menghadirkan Bupati/Walikota, Ketua DPRD, LSM, Toga dan Tomas.
Dalam penggunaan DIPA harus sesuai dengan peruntukkannya secara ekonomis, efektif, efisien dan akuntabel sehingga dapat terwujud Good Governance dan Clean Governance, lanjutnya.
Kapolda Jatim menjelaskan, para Kasatker harus memahami mekanisme penggunaan anggaran sesuai peraturan Dirjen Perbendaraan nomor PER-06/2009 Tanggal 11 Pebruari 2009, tentang mekanisme pelaksanaan APBN di lingkungan Polri untuk meminimalisir kesalahan di dalam penggunaannya.
Susun Disbursement Plan dari awal tahun anggaran secara sistematis berdasarkan Procurement Plan, kalender kegiatan sebagai dasar dalam pelaksanaan dan pengawasan realisasi penyerapan anggaran guna menghindari penumpukan kegiatan dan realisasi anggaran pada akhir tahun anggaran, terang Kapolda Jatim.
Efektifkan peran pembina teknis pembangunan gedung negara dari dinas pekerjaan umum setempat dalam pelaksanaan pembangunan/renovasi gedung negara serta libatkan pembina fungsi dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa, tuturnya.
Dalam identifikasi pelaksanaan kegiatan pengadaannya melalui proses lelang (Tender) dan penunjukan langsung atau Swakelola harus sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku. Segera laksanakan proses lelang pengadaan barang dan jasa setelah DIPA petikan T.A. 2021 diterima, tandasnya.
(Dedy)
View
Posting Komentar