Kadis Pertanian Tanggamus Minta Maaf ke Petani Terkait Hama Wereng, Ini Penjelasannya




Jawapes Tanggamus - Menanggapi pemberitaan Tim AWPI terkait wabah hama wereng, Kepala Dinas Pertanian, Catur Agus Dewanto, S.P memberikan keterangan Pers nya di Kantor Sekertariat DPC AWPI Tanggamus, Senin (07/12/2020).


Dalam keterangan Pers nya, Catur menjelaskan sehubungan dengan adanya bencana hama Wereng Batang Coklat (WBC) atau dengan nama latin Nilaparvata lugens stal, yang melanda ratusan hektar padi sawah di Kabupaten Tanggamus. Tentunya dalam hal ini kami menyampaikan rasa prihatin yang mendalam serta memohon maaf kepada para Petani, jika apa yang kami lakukan dirasa kurang memberikan bantuan kepada para Petani yang mengalami kerugian akibat serangan hama WBC. Bagaimanapun musibah ini menjadi pukulan bagi kami, terlebih tentunya bagi para Petani, apalagi yang memang mengandalkan lahan sawahnya untuk menopang kehidupannya selama ini. 


Lanjut Catur, kami telah menerima laporan keberadaan hama WBC ini di Kabupaten Tanggamus, pada pertengahan bulan Juni Tahun 2020. Hama WBC ini bukan hama yang baru, dimana akibat serangan hama ini, tanaman padi akan mengering batangnya dan kemudian mati. 


Setelah menerima laporan tersebut, sejak tanggal 22 Juni sampai tanggal 20 Oktober 2020 kami telah melakukan Gerakan Pengendalian (GERDAL) Hama WBC sebanyak 92 kali di 19 kecamatan. Melalui GERDAL ini, dilakukan pengamatan, pendataan dan mengambil langkah pengendalian bersama Kelompok Tani. Dimana dari pengamatan yang dilakukan, diketahui terdapat 2.609.5 Ha lahan tanaman padi sawah yang terkena hama WBC. 


"Selanjutnya berdasarkan data tersebut, kami berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung melalui Balai Proteksi Tanaman Provinsi Lampung, dan memberikan bantuan kepada kabupaten Tanggamus sebanyak 2 kali, yang pertama berupa pestisida sebanyak 800 kilo/liter, yang kedua sebanyak 1030 liter/kilo untuk penyemprotan tanaman yang populasi hamanya telah berada diatas ambang, melalui Kelompok Tani, bantuan juga diberikan oleh Laboratorium PHT  Gading Rejo yang wilayah kerjanya meliputi kabupaten Tanggamus sebanyak 40 liter dan beberapa formulator pestisida, dari sumber dana APBD Kabupaten Tanggamus sebanyak 183 liter," terang Catur.




Namun kami menyadari, dikarenakan terbatasnya jumlah bantuan pestisida yang ada, juga terdapat beberapa petani yang telah menggunakan pestisida yang tidak dianjurkan, serta kondisi cuaca yang basah dimusim panas, maka hama WBC ini berkembang dengan cepat, sehingga berakibat gagal panen (puso) terhadap 369.5 Ha lahan tanaman padi sawah, atau sekitar 14.2 % dari lahan yang terkena hama, atau 4.48% dari luas total tanaman padi pada masa tanam yang sama yakni seluas 8.240 Ha. 


Selanjutnya kami juga telah melaporkan kepada Bupati Tanggamus, terkait dengan kegagalan panen kali ini. Dari apa yang kami sampaikan, maka agar kedepan kejadian semacam ini tidak terulang lagi dan dapat diantisipasi dengan lebih baik. Beberapa permasalahan telah kami usulkan dan insya Allah akan diprogramkan pada tahun yang akan datang, antara lain ;

1)Akan dianggarkan yang semula sebesar 960.000.000,- rupiah, turun menjadi sebesar Rp. 573.000.000,- rupiahuntuk penanggulangan bencana pertanian.

2)Akan diupayakan penambahan tenaga Penyuluh Pertanian, dari saat ini yang hanya berjumlah 103 orang, dan petugas POPT yang berjumlah 5 orang. Dimana dengan jumlah luas lahan sawah yang ada di Kabupaten Tanggamus sebesar 16.843 Ha yang tersebar di 299 pekon dan 3 kelurahan, terdapat rasio 1 orang Penyuluh memiliki wilayah kerja  3 sampai 4 pekon, sementara berdasarkan permentan idealnya satu orang ppl membawahi 1 pekon. Tentunya jumlah Penyuluh ini perlu ditambah, agar dapat lebih maksimal dalam melayani Petani. 

3)Menghimbau para Petani untuk ikut serta dalam program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), dengan nilai pertanggungan sebesar 6 juta Rupiah per Ha lahan dengan tingkat kerusakan diatas 75%, hanya dengan membayar Premi sebesar 36 ribu Rupiah.

4)Mengimbau Petani mengikuti anjuran Penyuluh Pertanian dalam pelaksanaan budidaya tanaman.



Tambahnya, OPAL (Obor Pangan Lestari) merupakan sarana percontohan yang bertujuan untuk sarana pembelajaran bagi semua pihak tentang pemanfaatan  lahan pekarangan yang merupakan sebagian dari sumber pangan masyarakat khususnya rumah tangga.  Keberadaan OPAL di Dinas Pangan dan Pertanian bersumber dana dari Kementerian Pertanian dan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi lampung tahun anggaran 2019 dengan harapan untuk tahun-tahun berikutnya dalam hal pemanfaatan dan pemeliharaannya dapat dialokasikan melalui dana APBD Kabupaten Tanggamus, kenyataannya kita tidak memiliki anggaran tersebut untuk tahun 2020, dan Insha Allah kedepan akan dialokasikan dana untuk pemanfaatan dan pemeliharaan OPAL. 



"Demikian yang dapat kami sampaikan. Kita berharap dan berdoa, semoga kedepan bencana semacam ini tidak lagi terjadi. Mohon dukungan dan kerjasamanya, agar kedepan sektor pertanian di Kabupaten Tanggamus semakin maju dan berkembang dan mampu meningkatkan kesejahteraan bagi para Petani di Kabupaten Tanggamus," pungkas Catur. (Ady)

Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan