Jawapes Tanggamus - Terkait gencarnya Inspektorat Kabupaten Tanggamus proses pemeriksaan Pj. Pekon Way Kerap Kecamatan Semaka. Ketua DPC AWPI Tanggamus Imron Tara angkat bicara dan mendukung proses pemeriksaan terhadap Pj. Kepala Pekon Way Kerap Drs. Aripin oleh Inspektorat Tanggamus, Minggu (30/08/2020).
Ketua DPC AWPI Tanggamus berharap agar pemeriksaan terhadap Pj. Kepala Pekon Way Kerap yang saat ini dalam proses pemeriksaan, telaah dan audit oleh Tim Pemeriksa Inspektorat Tanggamus melalui Irban II dilakukan dengan serius untuk memproses Pj. Way Kerap yang diduga menyelewengkan Dana Desa TA. 2019. Supaya terang benderang dan adanya kepastian hukum serta terwujudnya rasa keadilan dimasyarakat Pekon Way Kerap itu sendiri.
"Saya mengapresiasi dan mendukung kinerja Inspektorat Tanggamus. Saya berharap Inspektorat bekerja dengan serius memproses Pj. Kakon Way Kerap terkait dugaan penyelewengan Dana Desa TA. 2019. Seperti apa yang disampaikan oleh Tokoh Adat Pekon Way Kerap. Kepada Pj. Kakon Drs. Aripin supaya korporatif dan hadapi proses yang dilakukan oleh Inspektorat agar permasalahanya terang benderang. Adanya kepastian hukum serta terwujudnya rasa keadilan dimasyarakat," ujar Imron Tara.
Lanjut Imron Tara, agar masyarakat Pekon Way Kerap bersabar menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Tanggamus. Dan kami pastikan seluruh media yang tergabung di DPC AWPI Tanggamus akan terus mengawal permasalahan dimaksud. Diharapkan masyarakat Pekon Way Kerap sama-sama berdo'a agar Inspektorat cepat menyelesaikan dan menarik kesimpulan atas dugaan penyelewengan DD TA. 2019 oleh Pj. Kepala Pekon Way Kerap tersebut.
"Kepada masyarakat Pekon Way Kerap bersabar dan kita tunggu hasil dari Inspektorat dan insyaallah kami dari segenap media yang tergabung dalam AWPI Tanggamus terus mengawal permasalahan ini. Kita sama-sama do'akan saja agar Inspektorat cepat menyelasaikan dan menarik kesimpulan atas dugaan ini," pungkasnya.
Diberitakan sebelumya, Tokoh Adat Pekon Way Kerap Mat Bhasori memberikan statemen bahwa di Pekon Way Kerap Kec. Semaka diduga Pj. Kepala Pekon Drs. Aripin menyelewengkan DD TA. 2019, berupa pengadaan Pot Bunga dibelanjakan TA. 2018 kenapa DD TA. 2019 dianggarkan juga namun tidak direalisasikan, Pembangunan Gedung PAUD, Insentif Kader Posyandu dipotong oleh oknum aparat Pekon, Material Bangunan menggunakan batu bulat sebesar kepal tangan, Pengadaan CCTV bukan dipasang di Kantor Pekon malahan dipasang di Masjid, Pengadaan Semen diduga di-mark up per zak Rp. 75.000,-, Pasir Pasang per kubik Rp. 150.000,- dan Batu Kali per kubik Rp. 300.000,- diduga merugikan negara ratusan juta rupiah.
Sebelumnya ketika dikonfirmasi pada 27 Januari 2020, disamping Masjid Komplek Pemda Tanggamus beberapa waktu silam. Pj. Kakon Way Kerap Drs. Aripin menjelaskan bahwa benar yang melaksanakan kegiatan pengadaan dan pembangunan dibawah adalah Sekretaris Pekon Way Kerap, Muzairin bersama Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Alasannya Pj. Kakon hanya melaksanakan sesuai APBDes. Yang melaksanakan kegiatan DD Sekdes bersama TPK, dikarnakan Sekdes kepala sekretariat Pekon.
Terkait informasi masyarakat ketika setiap pencairan dana DD selalu potong diatas, informasi itu tidak benar dikarnaka ketika usai pencairan DD, uangnya dipegang oleh bendahara langsung.
Menurut Aripin, ini kaitannya dengan politik. Bahwa dia terkait anggaran DD tidak bisa dikendalikan mereka. Dikarnakan kaitan dengan keuangan negara.
Tambah Aripin, pada prinsipnya saya melaksanakan sesuai RAB mereka, saya pernah tantang, ayo Inspektorat turun ke lapangan. "Kerjakan sesuai RAB, maksimal tidak maksimal itu manusiawi jika ada yang kurang ditambah syukur kalau ada lebihnya," ujar Aripin saat dikonfirmasi.
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments