Kapolres Tulungagung, AKBP. Eva Guna Pandia, saat Penandatanganan MOU bersama Jasa Raharja (foto by Rul)
Jawapes Tulungagung - Setelah sukses meluncurkan TACS (Traffic Accident Claim System) pada akhir Desember 2019 lalu, kini sebagai wujud komitmen dalam menjaga keselamatan berlalu lintas, serta mewujudkan budaya ASTUTI (Agunge Sikap Tulung Tinulung), Polres Tulungagung kerjasama dengan Jasa Raharja bersama Rumah Sakit Satiti Ngunut dan Rumah Sakit Putra Waspada Tulungagung melaksanakan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU), yang di laksanakan di ruang rapat Reskrim Mapolres Tulungagung, Rabu (8/7/2020).
Dalam acara tersebut di hadiri langsung Kapolres Tulungagung, AKBP. Eva Guna Pandia, kasatlantas Polres Tulungagung, AKP. Aristianto Budi Sutrisno, Kepala RS. Satiti Ngunut, Kepala RS. Putra Waspada, Kepala Jasa Raharja, serta PJU Polres Tulungagung.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP. Aristianto Budi Sutrisno, mengatakan, penandatanganan MoU bersama Jasaraharja dan Rumah Sakit Satiti, serta Rumah Sakit Putrawaspada, untuk penanganan korban lakalantas melalui aplikasi TACS (Traffic Accident Claim System) dengan menggunakan sistem aplikasi android. Dengan aplikasi TACS tersebut akan dapat memangkas birokrasi dalam proses klaim asuransi jasa raharja oleh korban lakalantas yang selama ini oleh masyarakat dirasa sulit.
“Program aplikasi TACS ini di buat agar masyarakat yang mengalami kecelakaan tidak lagi cemas dan mengalami kesulitan dalam mengurus jasa raharja,” ucapnya.
Selain itu menurut Kasatlantas, Program aplikasi TACS (Traffic Accident Claim System) tersebut di kukuhkan untuk memberikan pelayanan pada masyarakat, khususnya pada korban laka dengan memanfaatkan kemajuan teknologi elektronik yang di dukung oleh pihak Rumah Sakit.
“Tanpa ada dukungan dari Bapak/Ibu Direktur Rumah Sakit, program ini tidak akan berjalan lancar,” ungkapnya.
Kapolres Tulungagung, AKBP. Eva Guna Pandia bersama Jasa Raharja Dan RS. Satiti Ngunut, Serta RS. Putra Waspada Usai Tanda Tangani MoU Penanganan Korban Laka Lantas Melalui Aplikasi TACS (Foto By Rul)
Tentang alur penggunaan aplikasi TACS tersebut, Aris menjelaskan, apabila ada korban kecelakaan masyarakat tidak perlu cemas dan repot dalam mengurus jasa raharja. Melalui aplikasi TACS, pihak Rumah Sakit yang akan memasukkan data korban kecelakaan lalulintas tersebut yang secara otomatis akan terkirim ke Unit Laka. Setelah dari Unit Laka selanjutnya akan terkirim ke jasa raharja.
“Dari jasa raharja, apabila betul itu kecelakaan lalulintas setelah di approval, akan di keluarkan surat terjamin dari jasa raharja yang kemudian terkirim ke rumah sakit.
Sehingga pihak Rumah Sakit akan lebih mudah meng klaim asuransi tersebut,” jelas Kasatlantas.
Dengan mengusung jargon ASTUTI (Agunge Sikap Tulung Tinulung), Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Aristianto Budi Sutrisno, mengajak kepada seluruh masyarakat untuk saling tolong-menolong dalam menjaga Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran, Lalu Lintas).
“Melalui aplikasi TACS, sebagai wujud ASTUTI dalam memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat dengan cara memangkas birokrasi dalam pengurusan klaim asuransi jasa raharja,” pungkasnya.(Rul)
View
إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments