Warga Dusun Semampir RW 06 Gelar Pernikahan di Posko Covid-19

Jawapes Sidoarjo - Kampung Tangguh Dusun Semampir RW 06 Desa Sidorejo Kecamatan Krian, Sidoarjo yang merupakan binaan Kodim 0816 Sidoarjo menggelar pernikahan warganya di pos komando pusat dan informasi covid-19 di balai RW 06, Jumat (5/6/2020).

Pernikahan warga Dusun Semampir ini agak unik, yang biasanya dilaksanakan dirumah namun kali ini dilakukan di balai RW atau posko kampung tangguh covid-19. Hal ini dilakukan karena kampung tangguh Dusun Semampir memiliki SOP bahwa warga yang datang dari luar Kabupaten Sidoarjo tidak diperbolehkan masuk.

Pernikahan ini juga harus melalui protokol kesehatan yaitu masuk kampung tangguh mulai dari cuci tangan, menggunakan hand sanitizer, semprotan disinfektan dan mengisi buku tamu. Setelah itu, baru calon mempelai putra diperbolehkan masuk kampung tangguh yang selanjutnya dilakukan acara ijab kabul pernikahan oleh penghulu di ruang posko covid-19.

Ketua RW 06 Sutrisno mengatakan bahwa SOP pernikahan ini sudah diatur dalam peraturan dusun kami, bagi warga yang akan melaksanakan pernikahan maka dibatasi hanya dilakukan 5 orang dari mempelai putri dan 5 orang dari mempelai putra.

"Apabila lebih dari 10 orang maka pernikahan dapat dilakukan di posko covid-19. Aturan ini kami berlakukan agar masyarakat betul-betul steril dari penyebaran covid-19," ujar Sutrisno.

Malahan aturan ini cukup di dukung oleh masyarakat Dusun Semampir, mengingat ini cukup langka, dan merupakan hal yang belum pernah dilakukan oleh warga Dusun Semampir sebelumnya.

Suki selaku orang tua mempelai putri menyatakan sangat terharu dan bahagia, akhirnya putrinya bisa melangsungkan pernikahan walaupun ditengah-tengah pandemi covid-19.

"Saya intinya ikut aturan pemerintah yang sedang diterapkan oleh pak RW dan RT, ini semua demi kesehatan dan keselamatan keluarga saya dan warga Dusun Semampir pada umumnya," ungkapnya.

(Tyaz)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama