Jawapes Situbondo - Pelaksanaan air bersih di Dusun Lessong, Desa Sumberrejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo diduga jadi bancakan para pelaksana pekerjaan tersebut. Dimana ada 25 titik yang seharusnya sudah mengalir air namun sampai berita ini ditulis hanya ada 5 titik meteran yang terpasang. Dan tak ada air mengalir seperti dijanjikan oleh pelaksana.
Anggaran Rp 100 juta untuk kegiatan pemasangan pipa dan meteran di 25 titik hanya dibuat bancakan oleh oknum pelaksana kerja dan kepala pejabat sementara desa. Dimana antara TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) serta Pejabat PJ Kades Sumberrejo saling lempar tanggung jawab terkait anggaran penyaluran dan pemasangan pipa tersebut saat di konfirmasi via seluler oleh awak media, Jum'at (1/5/2020).
"Semua tanggung jawab pelaksanaan dan anggaran itu menjadi tanggung jawab Tim Pelaksana kegiatan mas, karena anggaran sebesar Rp 100 juta sudah diterimakan sepenuhnya oleh ketua Tim pelaksana kegiatan (Dayat). Namun kenapa kok hanya dikerjakan 5 titik saja, padahal anggaran tersebut untuk 25 titik yang seharusnya sudah terpasang. Persoalan ini sudah dilaporkan ke pihak inspektorat Kabupaten Situbondo. Namun Dayat (TPK) selalu menghindar dari panggilan itu," jelas Yogi panggilan akrab Pelaksana Jabatan (PJ) Kades Sumberrejo.
Di tempat terpisah Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) penyaluran air bersih dari proyek pengeboran tenaga Solar Sell Desa Sumberrejo saat dihubungi via seluler juga melempar tanggung jawabnya ke PJ Kades yang harus bertanggung jawab terkait anggaran saluran air bersih.
"Semua itu tanggung jawab Yogi (PJ Kades), dia yang banyak tahu cerita anggaran keuangan tersebut dan Dialah yang harus bertanggung jawab. Kami hanya pelaksana kerja saja, semua dibawah kendali Yogi," ungkap Dayat ketua TPK pelaksana kegiatan saluran air bersih.
Banyaknya persoalan pelaksanaan kegiatan proyek tersebut, tak terlepas dari kurangnya pengawasan kontrol pihak inspektorat yang kurang tegas dan terkesan kurang teliti adanya beberapa kegiatan yang anggarannya bersumber dari uang negara.
Sugianto ketua RT mewakili beberapa RT dan warga di dusun Lessong, menyesalkan adanya kegiatan proyek air bersih tahun 2019 yang hanya dijadikan bancakan anggarannya saja. Padahal air bersih di dusun tersebut sangat dibutuhkan karena warga setempat kekeringan disaat musim kemarau dan warga beli air bersih pakai tangki mobil dengan harga mahal.
"Saya menyesalkan bila proyek saluran air bersih ini hanya menjadi bancakan anggarannya saja, dan bahkan warga disini yang sebagian ikut dipekerjakan banyak yang tidak dibayar gajinya," keluh Sugianto ketua RT 02 yang turut prihatin atas tindakan TPK dan PJ kades yang menyalahgunakan anggaran saluran air bersih di dusunnya.
Pemerhati kebijakan pemerintah, hukum dan anti korupsi Kadiv investigasi LBH CAKRA Non Litigasi, mengharap persoalan ini tak cukup hanya diberi sanksi pengembalian uang saja ke pihak pemerintah, namun karena kasus ini sudah ada unsur kesengajaan dugaan perbuatan melawan hukum dengan niatan korupsi, seharusnya perlu ada tindakan tegas dari pihak penegak hukum untuk diseret ke sanksi hukum pidana agar ada efek jera dan tidak dicontoh oleh pelaku lain.
"Kasus ini akan kami kaji dengan Ketua dan Tim advokasi LBH CAKRA, bila perlu, Lembaga kami akan melaporkan kasus ini," tegas Yayan.(Red) Bersambung......
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments