Berbahaya.. !! Pembuatan Gula Merah Diduga Memakai Bahan Tidak Layak Konsumsi

Jawapes Cilacap - Pembuatan gula merah yang berada di beberapa tempat, diantaranya wilayah Kecamatan Jeruk Legi, Kawunganten, Gandrungmangu, Bantarsari, Sidareja, Cinyawang dan Petimuan Kabupaten Cilacap perlu dipertanyakan, alhasil di duga menggunakan bahan campuran yang tidak lazim.

Miris melihat hasil produksi gula merah yang dikelola oleh beberapa pengolahan bahan makanan, salah satunya berinisial A sebagai warga Desa Bantarsari Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap merupakan pemilik inisial merk HMM di duga menggunakan bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia. Bahan  pembuatan gula merah tersebut menggunakan campuran seperti, Gula Refinasi, Glukosa dan Molase (limbah kecap).

Berdasarkan keterangan dari beberapa warga sekitar yang tidak mau disebut nama saat dikonfirmasi awak media  mengatakan, produksi gula merah yang ada di wilayah Desa Bantarsari, seperti hasil produksi gula merah milik inisial A diduga menggunakan bahan dari Gula Refinasi, Cairan Glukosa dan Molase.

"Rata-rata pembuatan gula merah disini itu tidak murni mas, ada campurannya yaitu campuran Gula Refinasi, Glukosa dan bahan lain," terang salah satu warga yang meminta untuk tidak disebutkan namanya, Rabu (27/5/2020).

Saat awak media mendatangi lokasi produsen gula merah milik A, terlihat plastik pembungkus gula merah tidak terlihat ada tertulis Depkes dan BPPOM.

Benar adanya, saat dilakukan investigasi dari beberapa tempat produksi gula merah di wilayah Bantarsari dan Gandrungmangu terlihat secara kasat mata adanya bahan-bahan dalam wadah karung berupa limbah kecap yang wujudnya berwarna coklat kehitaman dan teksturnya lembek, drum- drum berisi Cairan Glukosa serta karung- karung yang berisi butiran Gula Refinasi.

Sangat disayangkan sekali, seharusnya bahan makanan yang dikonsumsi masyarakat luas diolah dengan hasil produksi yang terbebas dari bahan berbahaya, namun masih saja hal ini berkembang sebagai olahan produksi yang sudah merebak dipasaran dan tentu perlu adanya pantau khusus dari pihak terkait.(Mugy ir)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama