Jawapes Madiun - Bencana pandemi inveksi Novel Coronavirus atau disebut virus corona beberapa bulan terakhir ini menyebar cepat hingga mengguncang dan meruntuhkan semua sendi kehidupan masyarakat.
Semua pihak kini pun bergerak ikut mencegah dan memutus rantai penyebaran virus corona. Tak terkecuali Pemerintahan Desa Tambakmas, Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun pun sigap mengantisipasi dalam cegah dan tangkal memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid- 19, di lingkungan desa setempat dengan melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa area lingkungan fasilitas umum seperti Masjid,Mushola,Sekolah,Jalan,Warung serta rumah- rumah warga.
Hal ini dilakukan mengingat wilayah desa Tambakmas yang luas dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Ponorogo di sebelah selatan dan Kabupaten Magetan disebelah barat dengan jumlah penduduk mencapai 5297 Jiwa.Selain itu pemded Tambakmas bergerak cepat dengan melakukan pendataan warga yang rentan sakit dan warga yang kembali datang baik dari luar Negeri maupun luar Kota .
Kegiatan Tanggap darurat bencana kesehatan masyarakat ini membuat Pemdes Tambakmas merelokasi Dana Desa tahun 2020 untuk tujuan memerangi virus corona.
Kepala Desa Tambakmas, Sugeng Wibowo,SPd.menjelaskan serapan DD tahun 2020 ini diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat dalam hal ini tanggap darurat bencana virus corona.Hal ini sesuai dengan sebagaimana diatur dalam Permendagri 20 tahun 2018 dan diperkuat oleh Surat Edaran Menteri Desa nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 ,dan juga surat edaran Bupati Madiun nomor 443/167/402.011/2020 yang ditanda tangani Bupati Madiun, pada 27 Maret 2020
Dimana dalam Permendes PDTT memberi peluang bagi desa untuk menggunakan anggarannya ke urusan mencegah penularan virus corona. Terlebih, urusan penularan virus corona menjadi perhatian seluruh elemen bangsa.
" Progam pencegahan penyebaran Covid19 diambilkan dari dana desa,memang pada awalnya sudah dianggarkan melalui apbdes tetapi nilainya sangat minim, setelah ada edaran surat dari kemendesa dan SE dari bupati terkait penggunaan anggaran Dana desa yang diperbolehkan untuk digunakan dalam pencegahan dan penanggulangan virus Corona.Dan kami menggunakan anggaran tersebut namun belum bisa merinci berapa besar nya mengingat perkembangannya sampai saat ini berubah dengan cepat,"pungkasnya.
Selain itu Kepala Desa Tambakmas,Sugeng Wibowo,S.Pd. menghimbau kepada masyarakat khususnya desa tambak mas untuk tidak panik atau takut, tetap waspada, menjaga kesehatan,makan makanan yang sehat dan bergizi,Jangan bergerombol,Jangan berpergian jika tidak ada keperluan mendesak,memakai masker jika keluar rumah, berjur di sinar matahari pagi lcuci tangan dengan sabun dengan air bersih yang mengalir dan segera lapor ke polindes jika ada keluarga yang mengalami gangguan kesehatan, Semoga wabah ini segera berlalu.(Bun)
Pembaca
Semua pihak kini pun bergerak ikut mencegah dan memutus rantai penyebaran virus corona. Tak terkecuali Pemerintahan Desa Tambakmas, Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun pun sigap mengantisipasi dalam cegah dan tangkal memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid- 19, di lingkungan desa setempat dengan melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa area lingkungan fasilitas umum seperti Masjid,Mushola,Sekolah,Jalan,Warung serta rumah- rumah warga.
Hal ini dilakukan mengingat wilayah desa Tambakmas yang luas dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Ponorogo di sebelah selatan dan Kabupaten Magetan disebelah barat dengan jumlah penduduk mencapai 5297 Jiwa.Selain itu pemded Tambakmas bergerak cepat dengan melakukan pendataan warga yang rentan sakit dan warga yang kembali datang baik dari luar Negeri maupun luar Kota .
Kegiatan Tanggap darurat bencana kesehatan masyarakat ini membuat Pemdes Tambakmas merelokasi Dana Desa tahun 2020 untuk tujuan memerangi virus corona.
Kepala Desa Tambakmas, Sugeng Wibowo,SPd.menjelaskan serapan DD tahun 2020 ini diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat dalam hal ini tanggap darurat bencana virus corona.Hal ini sesuai dengan sebagaimana diatur dalam Permendagri 20 tahun 2018 dan diperkuat oleh Surat Edaran Menteri Desa nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 ,dan juga surat edaran Bupati Madiun nomor 443/167/402.011/2020 yang ditanda tangani Bupati Madiun, pada 27 Maret 2020
Dimana dalam Permendes PDTT memberi peluang bagi desa untuk menggunakan anggarannya ke urusan mencegah penularan virus corona. Terlebih, urusan penularan virus corona menjadi perhatian seluruh elemen bangsa.
" Progam pencegahan penyebaran Covid19 diambilkan dari dana desa,memang pada awalnya sudah dianggarkan melalui apbdes tetapi nilainya sangat minim, setelah ada edaran surat dari kemendesa dan SE dari bupati terkait penggunaan anggaran Dana desa yang diperbolehkan untuk digunakan dalam pencegahan dan penanggulangan virus Corona.Dan kami menggunakan anggaran tersebut namun belum bisa merinci berapa besar nya mengingat perkembangannya sampai saat ini berubah dengan cepat,"pungkasnya.
Selain itu Kepala Desa Tambakmas,Sugeng Wibowo,S.Pd. menghimbau kepada masyarakat khususnya desa tambak mas untuk tidak panik atau takut, tetap waspada, menjaga kesehatan,makan makanan yang sehat dan bergizi,Jangan bergerombol,Jangan berpergian jika tidak ada keperluan mendesak,memakai masker jika keluar rumah, berjur di sinar matahari pagi lcuci tangan dengan sabun dengan air bersih yang mengalir dan segera lapor ke polindes jika ada keluarga yang mengalami gangguan kesehatan, Semoga wabah ini segera berlalu.(Bun)
Pembaca
Posting Komentar