Presiden RI, Jokowi
Jawapes Jakarta - Ditengah kepanikan masyarakat terhadap dampak pandemi Covid-19, Presiden RI, Joko Widodo memerintahkan Menteri Sosial Juliari Batubara dan Menteri Keuangan Sri Mulyani segera menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp 110 triliun dari APBN 2020 yang disampaikan dalam rapat terbatas melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/4/2020).
Jokowi mengaku telah melakukan pantauan langsung kebutuhan masyarakat sehingga dengan adanya Bansos mampu meringankan melewati masa sulit.
“Minggu ini semuanya harus bisa jalan. Ini sudah sangat mendesak sekali. Jangan sampai kita dikira hanya omong saja, tapi bantuannya tidak pernah sampai ke rakyat,” kata Jokowi.
Adapun bansos yang akan disalurkan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, Kartu Sembako, Bantuan Langsung Tunai atau BLT, hingga bantuan khusus bagi warga Jabodetabek. Program PKH, jumlah keluarga penerima dinaikan dari 9,2 juta menjadi 10 juta dan besaran manfaatpun dinaikkan 25%.
Jumlah penerima Kartu Sembako ditambah dari 12,5 juta menjadi 20 juta, demikian pula dengan besaran bantuannya naik dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu.
Untuk Kartu Prakerja yang baru dialokasikan tahun ini, dinaikkan dari rencana awal Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Jumlah penerima manfaat pun ditambah menjadi 5,6 juta orang.
Ada pula bansos berupa sembako senilai Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan yang akan diberikan kepada masyarakat di Jabodetabek. Pemerintah juga akan memberikan bansos tunai kepada 9 juta keluarga di luar Jabodetabek sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan dengan syarat penerimanya tidak menerima bansos lain yang telah diberikan pemerintah.
Selain itu, pemerintah mengalokasikan sebagian dana desa untuk bansos, yang bakal diberikan kepada sekitar 10 juta keluarga dengan besaran Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan. Program padat karya tunai yang ada di berbagai kementerian dengan total anggaran Rp 16,9 triliun juga akan diperkuat.
Pemerintah pun telah menggratiskan tarif listrik bagi 24 juta pelanggan golongan 450 VA dan diskon tarif sebesar 50% untuk 7 juta pelanggan golongan 900 VA. Kebijakan ini berlaku selama tiga bulan sejak April 2020. (Red)
Pembaca
إرسال تعليق