Abu Dardak (kanan)
Jawapes Sidoarjo - Pencemaran sungai yang diduga berasal dari limbah pabrik yang meresahkan masyarakat setahun belakangan ini, membuat Forkopimka Sedati Kabupaten Sidoarjo melakukan sidak di tempat terdampak, seperti di Dam Bono yang terletak di Desa Sedati Gede ini, Rabu (4/3/2020).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Camat Sedati, Danramil Sedati, Kepala Desa Sedati Gede, Sedati Agung, Pabean dan Semampir, perangkat desa serta warga setempat.
Dalam wawancaranya dengan media Jawapes, Abu Dardak selaku Camat Sedati menjelaskan bahwa terkait pencemaran sungai di wilayah Sedati ini memang sudah lama, namun kali ini yang terparah karena membuat banyak ikan yang mati dan air sumur warga juga kena imbasnya.
"Kami juga sudah melakukan penelusuran asal limbah tersebut," katanya.
Lanjut Dardak, dari pihak DLHK juga sudah pernah mengambil sampel dari air yang berada di sungai tersebut, namun hingga kini juga belum diketahui hasilnya.
"Dugaan sementara, limbah tersebut bisa juga berasal dari pabrik kulit yang ada di Gedangan, atau bisa saja dari pabrik yang lain juga," terangnya.
Sandy warga Sedati Gede
Sementara itu, salah satu warga yang bernama Sandy (69) warga Desa Sedati Gede juga mengeluhkan lantaran dengan adanya pencemaran limbah di sungai ini membuat ikan mati. Padahal sebelum tercemar, dulu ada ikan yang bibitnya berasal dari Perikanan dan bisa dipancing masyarakat sekitar.
"Sekarang ikan sudah tidak ada lagi, padahal itu merupakan hiburan bagi warga sini," ujarnya.
Harapan Saya, agar dinas terkait segera dapat menyelesaikan persoalan limbah ini. Kasihan warga sini, lantaran air sumur kena dampaknya juga dan bisa membuat gatal di kulit badan, harap Sandy.(tyaz)
Pembaca
Posting Komentar