Lapas dan Rutan Kota Agung Bersama Media Ikuti Teleconference Media Gathering 2020

Media Gathering “Kolaborasi, Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020", Kamis (27/02).

Jawapes Tanggamus - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Agung melaksanakan kegiatan Teleconference bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) dan seluruh UPT Pemasyarakatan se-Indonesia dengan tema Media Gathering untuk mewujudkan Resolusi Pemasyarakatan 2020. Bertempat Lapas Kotaagung, Kamis (27/02/2020).

Kegiatan ini mengundang seluruh Wartawan Media Mitra Lastagung untuk duduk bersama-sama dengan petugas Lapas dan Rutan Kota Agung, guna mendengarkan arahan dan tanya jawab bersama Dirjen PAS melalui aplikasi Zoom langsung dari kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jakarta.

Kalapas dan Karutan Kota Agung mengucapkan terimakasih kepada rekan media mitra yang sudah berkesempatan hadir untuk mengikuti kegiatan ini.

Poto Bersama Media dan Lapas Kota Agung

Kalapas juga menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh UPT Pemasyarakatan yang ada di Indonesia. Dimana kegiatan ini tentunya sangat penting dalam meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara jajaran pemasyarakatan dengan awak media serta stakeholder lainnya untuk mewujudkan resolusi pemasyarakatan tahun 2020.

Lanjut Kalapas, Kapasitas Lapas Kota Agung 250 di isi oleh 416 WBP. Dengan adanya over kapasitas bukan menjadi penghalang, malah menjadi tantangan tersendiri bagi kami yang di Lapas atau yang di Rutan.

"Hari ini juga saya mengirimkan team dari Lapas Kota Agung ini ke Kanwil untuk verifikasi data dalam rangka menjadikan Lapas Kota Agung ini menjadi WBK/WBBM," pungkas Kalapas.

Saat Teleconference Media Ghatering Dengan Dirjen Pemasyarakatan

Sementara itu, Ibu Dr. Sri Puguh Budi Utami, Bc.IP., M.SI, selaku Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam arahannya meyampaikan, bahwa Sebanyak 681 UPT se-Indonesia ditargetkan lulus sebagai WBK/WBBM. Dan saya mengucapkan terima kasih kepada Media sebagai Mitra pendukung terwujudnya capaian Pemasyarakatan Tahun 2020.


Untuk diketahui "Latar belakang" kegiatan ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan melakukan keterbukaan informasi melalui Media Massa baik internal maupun eksternal.

Pada dasarnya, Masyarakat secara umum telah mengetahui apa itu Pemasyarakatan, tetapi belum dipahami mengenai apa, bagaimana, dan bilamana Pemasyarakatan itu sendiri. Sejauh ini, pengetahuan publik akan Pemasyarakatan masih dalam konteks Lembaga Pemasyarakatan dan ‘Penjara’, padahal ruang lingkup Pemasyarakatan tidak terbatas sampai di situ saja.

Pengetahuan dan pemahaman Publik tentang Pemasyarakatan ini akan memengaruhi pandangan mereka mengenai Pemasyarakatan.
Selain pengetahuan dan pemahaman publik, adanya hal-hal dan persoalan klasik yang terjadi di ranah Pemasyarakatan juga turut membangun persepsi masyarakat dan menciptakan citra tertentu terhadap institusi ini.

Nyatanya, di samping persoalan-persoalan yang sering menjadi kabar hangat di kalangan publik, Pemasyarakatan memiliki arti yang lebih dari sekadar ‘penjara’ dan di dalamnya dilaksanakan upaya-upaya pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan.

Hal-hal tersebut tertuang dalam Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 yang sebelumnya telah dicanangkan. Peran Media Massa dalam penyebaran informasi Pemasyarakatan sangat besar. Terlebih saat ini telah dicanangkan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 yang memerlukan dukungan Awak Media untuk menjadi corong informasi dalam menyampaikan hal tersebut kepada masyarakat luas.

Menyadari hal itu, perlu adanya sinergi yang kuat antara jajaran Pemasyarakatan dengan media sebagai stakeholder. Media Gathering “Kolaborasi, Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020” menjadi salah satu cara untuk memperkuat relasi dan tali silaturahmi antara jajaran Pemasyarakatan dengan Insan Media dalam rangka mewujudkan tujuan institusi.

Melalui kegiatan ini pula seluruh Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan dapat menyampaikan capaian Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, sesuai dengan fungsi masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT). (Ady)

Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan