Polsek Driyorejo Bekuk Maling Handphone

Jawapes Gresik - Polsek Driyorejo Gresik berhasil amankan pelaku tindak pencurian HP, pelaku berinisial K.E.S, Rantau Kasai (24) warga Dusun Gumukrejo Rt.01 Rw.07 Desa Karangsono Kecamatan Bangsalsari  Jember.

Maksud hati pergi merantau untuk mengais rejeki dan memenuhi kebutuhan sehari - hari untuk persiapan masa depan. Begitulah harapan laki - laki asal Jember tersebut. Meninggalkan kampung halamannya untuk bekerja di pergudangan Nusantara Desa Sumput Kecamatan Driyorejo, Gresik. Namun apalah di kata, K.E.S tersangkut hukum karena mencuri handphone milik teman kerjanya.

Kapolsek Driyorejo Kompol Wafek mengatakan, kejadian tersebut berawal pada Senin (2/12/2019) pukul 09.00 Wib. Pada saat tersebut pelaku K.E.S melihat handphone merk OPPO F 7 warna hitam yang tergeletak di lantai tempat istirahat milik korban Muhammad Kholil yang pada saat tersebut di tinggal kerja.

Pelaku K.E.S mendadak gelap mata dan akhirnya handphone tersebut di ambil tanpa sepengetahuan pemiliknya dan disembunyikan di balik bajunya dengan maksud untuk di miliki.

Selang beberapa saat kemudian, korban Kholil kembali ke tempat istirahat dengan maksud mengambil handphone miliknya, namun sudah tidak ada di tempat semula.

"Atas kejadian tersebut, kemudian korban M. Kholil melapor kepada satpam Catur Chandra Maulana. Keduanya mencurigai pelaku K.E.S dan langsung menanyakan terkait peristiwa tersebut. Namun K.E.S menjawab tidak tahu dan meyakinkan dirinya tidak mengetahuinya.

Akan tetapi korban Muhammad Kholil mencoba menghubungi nomor telpon miliknya dan handphone tersebut berdering dan suaranya di balik baju pelaku K.E.S. Pelaku K.E.S tidak bisa mengelak dan langsung megakui perbuatannya telah mencuri Hand Phone milik M. Kholil.

Atas perbuatannya pelaku di amankan oleh unit Reskrim Polsek Driyorejo untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.(Mazjaz)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama