Keberhasilan Polrestabes Surabaya Menekan Kejahatan Jalanan


Jawapes Surabaya - Polrestabes Surabaya beserta Polsek Jajaran melaksanakan kegiatan laporan hasil kinerja di dalam pengungkapan berbagai kasus kejahatan di wilayah kota Surabaya dari Satresnarkoba dan Satreskrim Polrestabes Surabaya selama tahun 2019.

Kegiatan laporan hasil kinerja Kepolisian ini, bertempat di gedung Bhara Daksa Polrestabes Surabaya dengan dihadiri Kapolrestabes dan Wakapolrestabes  serta Pejabat Utama Polrestabes Surabaya beserta Kapolsek Jajaran.

Sebanyak 1.345 kasus yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya selama tahun 2019 dengan mengamankan sejumlah 1.830 tersangka yaitu laki - laki sebanyak 1.752 tersangka dan 78 tersangka perempuan. Selain itu pula juga diamankan berbagai barang bukti seperti sabu - sabu, ganja, tembakau gorilla, pil ekstasi, pil dobel L dan happy five.

Satreskrim Polrestabes Surabaya juga berhasil mengungkap berbagai kejahatan di wilayah hukumnya beserta Polsek Jajaran. Selama tahun 2019, Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap berbagai kasus Curat, Curas dan Curanmor ( 3C ) yang menonjol serta kasus yang menonjol lainnya seperti Pembunuhan, Trafiking dan Anirat, tutur Kombes Pol. Sandi Nugroho, S.H, S.I.K, M. Hum, Kapolrestabes Surabaya, ( 30 /12/ 2019 ).

Selain mengungkap berbagai kasus kejahatan di wilayah kota Surabaya sebanyak 780 kasus, Satreskrim Polrestabes Surabaya beserta Polsek Jajaran juga berhasil mengamankan 652 tersangka yang sering meresahkan masyarakat Surabaya selama ini, lanjutnya.

Kombes Pol. Sandi Nugroho, menjelaskan,   " Saya mengucapkan selamat bagi anggota baik opsnal dan pembinaan dari Polrestabes Surabaya maupun Polsek, mendapatkan Reward dari pimpinan atas prestasi di dalam kinerja dan dedikasinya selama ini di tahun 2019. "

Mudah - mudahan hal ini bisa menjadi motivasi ke depan bahwa kinerja sekecil apapun itu ada harganya dan penghargaan yang di dapatkan ada maknanya, sambungnya.

Kombes Pol. Sandi Nugroho, menerangkan, bahwa kejahatan tidak akan pernah berhenti sebab kejahatan akan selalu beraksi dan selalu menunggu antara niat dan kesempatan bertemu. Belum maksimalnya fungsi pencegahan yang ada maka menyebabkan dampak pada terjadinya gangguan Kamtibmas ataupun kejahatan, tambahnya.

Apabila fungsi pencegahan berhasil maksimal baik yang diemban oleh fungsi Sabhara dengan patrolinya, fungsi Binmas dengan Bhabin Kamtibmasnya dan fungsi Intel dengan deteksi dininya dan fungsi - fungsi lainnya juga mendukung untuk mencegah kejahatan maka kejahatan tidak akan terjadi, katanya.

Kombes Pol. Sandi Nugroho membeberkan, terkait pengamanan Tahun Baru 2020, Polrestabes Surabaya bersama - sama TNI dan Pemerintah serta semua komponen masyarakat mengatur kegiatan yang dilakukan masyarakat, baik perayaan yang dilaksanakan ditempat hiburan, perbelanjaan dan wisata maupun jalan - jalan raya. Sebanyak 25 Posko dan Pos Pam yang sudah disebar ditempat - tempat yang strategis di wilayah kota Surabaya.

Kami sudah menyiapkan tujuh titik yang nantinya akan kita laksanakan buka tutup apabila terjadi pemadatan arus Lalu Lintas di kota Surabaya, imbuhnya.

" Kami akan fokuskan kepada semua kejahatan yang akan muncul ditahun 2020, jadi kami tidak akan membiarkan kejahatan apapun dan berupaya semaksimal mungkin bersama - sama dengan masyarakat untuk mencegah kejahatan yang akan terjadi, maka kegiatan Kepolisian kedepan kita akan mengutamakan proaktif Kepolisian, sehingga Kepolisian bisa mencegah kejahatan yang terjadi di Surabaya, " tuturnya.

" Keberhasilan kami kalau bisa lebih banyak mencegah kejahatan dibandingkan harus mengungkap kejahatan di Surabaya, " pungkasnya.

( Dedy )
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan