Tahun 2020, Banyumas Targetkan Bebas ODF

Jawapes Banyumas - Sebagai upaya mewujudkan Banyumas terbebas buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF), Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas menyerahkan sertifikat penghargaan usai upacara Hari Kesehatan Nasional Tingkat Kabupaten Banyumas kepada Kepala Desa dan Camat, Selasa (12/11/2019) di halaman Pendopo Sipanji.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Agus Nugroho mengatakan, saat ini 218 Desa dinyatakan ODF dan 26 Desa sudah STBM. Sedangkan salah satu Kecamatan STBM yaitu Kecamatan Tambak dan 8 Kecamatan ODF diantaranya ; Kecamatan Somagede, Sumpiuh, Wangon, Lumbir, Gemelar, Jatilawang dan Cilongok. Hal ini adalah wujud komitmen Pemerintah untuk tercapainya progran Nasional akses universal 100-0-100. 100% air minum, 0% lingkungan kumuh dan 100% stop bebas buang air besar sembarangan.

“Untuk mewujudkan Banyumas 100 persen ODF pada 2020 mendatang, perlu diwujudkan Sanitasi yang baik dan sehat melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Dibutuhkan sinergitas seluruh mitra terkait bersama masyarakat untuk mencapai Banyumas 100% ODF pada tahun 2020 mendatang. Hal ini agar strategi pembangunan sanitasi secara komprehensif bisa sistematis dan berkelanjutan," katanya.

“Pada akhir tahun kami akan menverifikasi beberapa desa untuk mencapai target 92% dan sisanya tahun 2020," tambah Agus.

Menurutnya, melalui kegiatan STBM bisa meningkatkan kesadaran dan memberdayakan masyarakat mengubah perilaku dari buang air besar sembarangan menjadi buang air besar di jamban sehat. Dinkes saat ini terus gencar untuk melakukan advokasi kepada Desa, Kecamatan dan masyarakat agar memercepat pencapaian Kabupaten/Kota 100% OFD hingga 2021 mendatang. Kami juga menggandeng beberapa dinas seperti Dinas Perikanan dan Peternakan.

Dalam hal ini, sebanyak 52 Desa meraih predikat ODF dan 26 Desa mencapai Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Dengan penyerahan sertifikat dari 218 Desa dinyatakan ODF.(Cpt)
Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan