Jawapes Banyumas - Asisten Ekonomi Pembangunan Srie Yono perwakilan Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein, menyerahkan pinjaman bergulir kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) pada Selasa (12/11/2019) di Gedung Graha Satria Purwokerto.
Bantuan disampaikan secara simbolik kepada Kelompok Al Iksan Kelurahan Purwokerto Lor Kecamatan Purwokerto Timur sebesar Rp 40 juta, Kelompok Mina Kelurahan Rejasari Purwokerto Barat sebesar Rp 38 juta dan Kelompok Tunas Harapan Usaha Minda Desa Darmakradenan Ajibarang sebesar Rp 62 juta.
Dalam sambutan Ir. Achmad Husein yang dibacakan oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Srie Yono, berharap dana pinjaman bergulir ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan sesuai peruntukannya sehingga pelaku UMK bisa mengembangkan usahanya.
Menurut Bupati, sukses dari penyaluran dana bantuan dapat dilihat dari dua hal,
1. Para penerima bantuan lancar dalam membayar ansuran.
2. Usaha yang digeluti para pelaku UMK mengalami peningkatan.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Banyumas Suwardi dalam laporanya mengatakan, dana pinjaman bergulir tahun 2019 sebesart Rp 1.581 Milyar yang disalurkan kepada 43 kelompok UMK yang tersebar di 13 Wilayah Kecamatan. Dari 43 kelompok UMK penerima bantuan tahun ini, tercatat 666 pelaku usaha yang tergabung.
"Sampai periode tahun 2019, jumlah kelompok penerima dana bergulir sebanyak 540 kelompok dengan jumlah anggota 9.595 orang dan jumlah dana yang disalurkan sebesar Rp 15.169.500.000," kata Suwardi.
Penerima bantuan bergulir dilakukan berdasarkan hasil seleksi, masing-masing kelompok UMK menerima bantuan bervariasi yaitu antara Rp 20 hingga Rp 65 juta, disesuaikan dengan jumlah anggota dan jenis usaha yang digeluti para anggotanya. Dari ketentuan tersebut penyaluran dana, disalurkan melalui BPR BKK Purwokerto. Karena salah satu syarat untuk mendapat bantuan bergulir adalah bankable, atau layak dari sisi perbankan, imbuhnya.(Cpt)
View
Bantuan disampaikan secara simbolik kepada Kelompok Al Iksan Kelurahan Purwokerto Lor Kecamatan Purwokerto Timur sebesar Rp 40 juta, Kelompok Mina Kelurahan Rejasari Purwokerto Barat sebesar Rp 38 juta dan Kelompok Tunas Harapan Usaha Minda Desa Darmakradenan Ajibarang sebesar Rp 62 juta.
Dalam sambutan Ir. Achmad Husein yang dibacakan oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Srie Yono, berharap dana pinjaman bergulir ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan sesuai peruntukannya sehingga pelaku UMK bisa mengembangkan usahanya.
Menurut Bupati, sukses dari penyaluran dana bantuan dapat dilihat dari dua hal,
1. Para penerima bantuan lancar dalam membayar ansuran.
2. Usaha yang digeluti para pelaku UMK mengalami peningkatan.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Banyumas Suwardi dalam laporanya mengatakan, dana pinjaman bergulir tahun 2019 sebesart Rp 1.581 Milyar yang disalurkan kepada 43 kelompok UMK yang tersebar di 13 Wilayah Kecamatan. Dari 43 kelompok UMK penerima bantuan tahun ini, tercatat 666 pelaku usaha yang tergabung.
"Sampai periode tahun 2019, jumlah kelompok penerima dana bergulir sebanyak 540 kelompok dengan jumlah anggota 9.595 orang dan jumlah dana yang disalurkan sebesar Rp 15.169.500.000," kata Suwardi.
Penerima bantuan bergulir dilakukan berdasarkan hasil seleksi, masing-masing kelompok UMK menerima bantuan bervariasi yaitu antara Rp 20 hingga Rp 65 juta, disesuaikan dengan jumlah anggota dan jenis usaha yang digeluti para anggotanya. Dari ketentuan tersebut penyaluran dana, disalurkan melalui BPR BKK Purwokerto. Karena salah satu syarat untuk mendapat bantuan bergulir adalah bankable, atau layak dari sisi perbankan, imbuhnya.(Cpt)
View
Posting Komentar