Jawapes Sidoarjo - Banyak sekali barang kiriman baik melalui pos maupun dinaikkan pesawat itu tidak diketahui pemiliknya yang kebanyakan ilegal, makanya si pemilik pasti akan merasa takut untuk mengambilnya karena akan terjerat dengan persoalan hukum.
Barang tak bertuan dan yang akan dimusnahkan adalah sebagai berikut
- 236 pc Air softgun dan senjata tajam
- 214 pc Elektronik
- 134 pc Part kendaraan
- 550 pc Sex toys
- 182 pack Rokok tembakau
- 49 colly Kayu
- 2.465 colly Pakaian/mainan
- 8.252 colly Mamin/bahan kimia
- 1.288 colly Kosmetik/obat
- 192 colly Kertas
- 5 rim Pita cukai
- 1 pack Proyektil.
Kepala Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto dalam konferensi pers yang digelar di halaman depan KPPBC Juanda, Rabu (11/9/2019) menyampaikan kepada sejumlah wartawan usai memberangkatkan empat truck yang berisi barang tak bertuan yang akan dikirim di Desa Kwangsan Jl. Malik Ibrahim Rt03/Rw02 untuk dimusnahkan, bahwa berbagai macam barang tak bertuan dan ilegal tersebut akan dimusnahkan dengan berbagai cara yaitu ada yang dibakar, dipotong, dibubur/streader, ditanam maupun dilebur.
"Barang tersebut merupakan sitaan dari pengiriman di kantor pos yang tidak diambil oleh pemiliknya dan barang bawaan melalui pesawat yang juga tidak diketahui si penerima periode tahun 2018 hingga 2019, tetapi ada juga tahun 2017," jelasnya.(tyaz)
View
Barang tak bertuan dan yang akan dimusnahkan adalah sebagai berikut
- 236 pc Air softgun dan senjata tajam
- 214 pc Elektronik
- 134 pc Part kendaraan
- 550 pc Sex toys
- 182 pack Rokok tembakau
- 49 colly Kayu
- 2.465 colly Pakaian/mainan
- 8.252 colly Mamin/bahan kimia
- 1.288 colly Kosmetik/obat
- 192 colly Kertas
- 5 rim Pita cukai
- 1 pack Proyektil.
Kepala Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto dalam konferensi pers yang digelar di halaman depan KPPBC Juanda, Rabu (11/9/2019) menyampaikan kepada sejumlah wartawan usai memberangkatkan empat truck yang berisi barang tak bertuan yang akan dikirim di Desa Kwangsan Jl. Malik Ibrahim Rt03/Rw02 untuk dimusnahkan, bahwa berbagai macam barang tak bertuan dan ilegal tersebut akan dimusnahkan dengan berbagai cara yaitu ada yang dibakar, dipotong, dibubur/streader, ditanam maupun dilebur.
"Barang tersebut merupakan sitaan dari pengiriman di kantor pos yang tidak diambil oleh pemiliknya dan barang bawaan melalui pesawat yang juga tidak diketahui si penerima periode tahun 2018 hingga 2019, tetapi ada juga tahun 2017," jelasnya.(tyaz)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments