Enam Anak Jalanan Diciduk Satpol PP Magetan Saat Mengamen

Jawapes.or.id Magetan - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan berhasil mengamankan 6 anak jalanan (anjal), Rabu (24/7/2019). Keenam anak jalanan yang ditangkap itu 5 berjenis kelamin laki-laki dan 1 berjenis kelamin perempuan yang masih dibawah umur yang teridentifikasi dari kartu pengenalnya berasal dari luar daerah Magetan.

Kasi Opsdal Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Chamim Basori mengatakan, keenam anak jalanan tersebut ditangkap karena ada laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan mereka. Dan masing-masing ditangkap di tiga tempat berbeda yakni sekitar traffic light terminal Maospati, PPU dan traffic light Jalan Barat. Saat diamankan mereka sedang mengamen kepada pengendara yang berhenti.

"Mereka kita tangkap karena adanya laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan mereka. Saat ditangkap, keenamnya sedang mengamen kepada pengendara di tiga tempat berbeda," ujar Chamim.

Berdasarkan pengakuannya, lanjut Chamim, keenam anak jalanan tersebut mengamen untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Sementara itu untuk penanganan lebih lanjut, pihak Pol PP akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat guna dilakukan pembinaan dengan sebelumnya dilakukan tes kesehatan oleh dinas terkait.(zm)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama