Dari 30 orang itu, 19 orang di antaranya merupakan wajah baru dan 11 orang lainnya merupakan wajah lama.
Ke 19 anggota legislatif wajah baru itu banyak didominasi dari kalangan muda, nama anggota legislatif yang baru adalah Gandhi Hatmoko (PDIP), Ihsan Abdurrahman Siddiq (PDIP), Hari Santoso (Perindo), Dedi Tri Arifianto (Golkar), Rudy Wisnu Wardhana (PSI), F. Bagus Panuntun (PSI), Nur Salim (PKS), Sutardi (PDIP), Sugeng (Demokrat), Armaya (Perindo), Dodik Danang Setiawan (PDIP), Suyarto (PKB), Yuliana (Perindo), Sudarjono (Perindo), Ismiati (Demokrat), Slamet Hariyadi (Gerindra), Tutik Sri Endang Wahyuni (Nasdem), Indah Sat Rachmaniati (PKS), dan Agus Wiyono (PKB).
Sedangkan untuk sebelas caleg terpilih yang merupakan petahana yaitu Istono (Demokrat), Djoko Wahardi (Demokrat), Ngedi Trisno Yushianto (PKB), Erlina Susilorini (PKB), Rina Haryati (Gerindra), Handoko Budi Setyo (Gaerindra), Subyantara (PAN), Dwi Djatmiko Agung Subroto (PDIP), Andi Raya (PDIP), Winarko (Golkar), Yunita Aliya Wijayani (PPP).
Penetapan dilakukan setelah Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Juli lalu. Setelah itu, KPU RI mengirimkan surat edaran ke KPU kota/kabupaten untuk segera menetapkan caleg terpilih.
"Setelah tidak ada perkara maupun gugatan, 30 caleg terpilih itu ditetapkan. Penetapan dilakukan paling lambat lima hari setelah SE itu terbit," kata dia seusai rapat pleno terbuka penetapan caleg terpilih di Hotel Sun Madiun, Senin (22/7/2019).
Wisnu menyampaikan hasil penetapan ini disampaikan ke Gubernur Jatim melalui wali kota. Isinya berupa usulan pelantikan 30 caleg menjadi anggota DPRD Kota Madiun periode 2019-2024. Untuk waktu pelantikan caleg terpilih itu tergantung usulan dari Walikota.(bun)
Pembaca
Posting Komentar