Sedang Asyik Berjudi, Empat Orang Diamankan Polsek Benjeng


Jawapes Gresik - Jajaran Kepolisian Sektor Benjeng Polres Gresik pada Sabtu (19/1/2019) sekira pukul 14.45 Wib, lakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan empat orang pelaku perjudian kartu domino, disebuah bangunan selep padi yang sudah tidak dipakai atau kosong.

Pelaku berinisial L (54), ER (30), M (60) dan TYA (35) yang keempatnya merupakan warga Desa Balangkulon Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik berhasil diamankan petugas Polsek Benjeng saat melakukan judi domino dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

Menurut Kapolsek Benjeng AKP Zamzani, SH mengatakan penangkapan tersebut bermula saat petugas Polsek Benjeng melakukan patroli rutin dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi perjudian  disebuah bangunan selep padi yang sudah tidak dipakai atau kosong di Dusun Gianti Desa Munggugianti Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik dengan menggunakan taruhan uang.

Mendapati pengaduan tersebut, selanjutnya petugas segera mendatangi tempat kejadian tersebut dan diketahui memang benar terdapat peristiwa tindak pidana perjudian kartu domino dengan menggunakan taruhan sejumlah uang.

“Petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku judi yang keempatnya warga Desa Balangkulon Kecamatan Benjeng,” terang Kapolsek.

Selain mengamankan empat orang pelaku, lanjut Kapolsek, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) set kartu domino dan uang tunai sebagai taruhan perjudian sejumlah Rp 523.000,-.

Keempat pemain judi dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Benjeng Polres Gresik untuk diamankan dan dilakukan proses selanjutnya.(Jaz)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

أحدث أقدم

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan