Jembatan Cimindi Kecamatan Cimanggu Mangkrak Hingga Dua Tahun


Jawapes Cilacap - Kondisi memprihatinkan terlihat di Jembatan Cimindi Desa Cisalak Kecamatan Cimanggu yang mangkrak dan berbahaya jika dilalui para pengendara. Dinding pagar kanan kiri di kedua sisi tidak sepantasnya terpasang sebagai pengaman jembatan layaknya, karena sangat berakibat buruk bagi pengendara yang melintas di jalur tersebut.

Menurut Kepala Desa Cisalak, Wasid mengatakan bahwa jembatan tersebut merupakan penghubung jalan vital untuk masyarakat setempat dan pengguna kendaraan lain diluar wilayahnya.

Kekecewaan pun dirasakan olehnya, sebab jembatan penghubung Cimindi harusnya diperhatikan namun tidak masuk dalam draft rencana pembangunan tahun 2019 atau 2020, ungkapnya.

Padahal berdasarkan info tahun lalu dari Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap dikatakan masuk dalam prioritas di anggaran definitif 2019, hingga kini jembatan dilihat riskan dan membahayakan.

"Hingga membuat harapan kami pun seperti pupus dan  pasrah, apakah jembatan ini selanjutnya akan diperbaiki atau hanya dibiarkan begitu saja, imbuhnya.

Diketahui bahwa pemerintah desa setempat sudah proaktif mengajukan proposal pembangunan kepada pihak terkait, termasuk anggota legislatif yang juga menjadi prioritas dalam Musrenbang setiap tahun serta tinjauan yang telah dilakukan dalam draft pengajuan APBD perubahan 2017 hingga 2019 tidak terealisasi.

Berdasar uraian Kepala UPT PUPR Majenang, Agus Susanto mengatakan,  semua usulan setiap desa pasti kami tindak lanjuti serta kami survey, namun kewenangan kami disini juga terbatas.

Sementara itu pihaknya juga sudah memprioritaskan Jembatan Cimindi atas usulan pada draft rencana pembangunan tetapi tidak muncul pada alokasi pembangunan Jembatan Cimindi. Dan bukan hanya Jembatan Cimindi Desa Cisalak saja yang belum terealisasi, namun ada beberapa jembatan desa lainnya yang sama juga belum menerima, terangnya.(Asep/Cpt)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

أحدث أقدم

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan