Jawapes Jakarta - KPK menahan lima tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan Dana Siap Pakai untuk kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu (14/10/2026).
Lima tersangka yakni Gabriel Purwaka Sigit, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Bima Setiawan dan Richard Erlangga, Tenaga Ahli Kepala BNPB; serta Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan dari pihak swasta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perkara tersebut naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan ekspose.
“Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka,” kata Budi.
Kelima tersangka kemudian ditahan dan dibawa ke rumah tahanan KPK dengan mengenakan rompi oranye serta tangan terborgol. KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan logam mulia emas.
KPK belum mengungkap nilai kerugian negara dalam perkara tersebut. Bima Setiawan diketahui merupakan adik Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto. (Red)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments