Dishub Situbondo Optimis Capai Target PAD Tahun 2026 dari Sektor Retribusi Parkir

Kepala Dinas Perhubungan Situbondo saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya

Jawapes, SITUBONDO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Situbondo terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir konvensional dan berlangganan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Situbondo Drs. Nugroho, M.Si saat dikonfirmasi awak media di kantornya, Kamis (8/10/2026).

Nugroho mengatakan, Dishub Situbondo optimis bisa mencapai target PAD Tahun 2026 dengan mengoptimalisasi pendapatan retribusi parkir. Ia menerangkan bahwa Dishub melaksanakan parkir di tepi jalan umum, yaitu melalui parkir berlangganan dan konvensional. Dari target PAD yang telah ditetapkan di Tahun 2026, tercatat sampai hari ini Dishub Situbondo sudah mencapai 75 persen dari sektor pendapatan retribusi parkir konvensional dan tercapai 74 persen dari pendapatan retribusi parkir berlangganan.

"Insya Allah di akhir Tahun 2026, kami bisa mencapai target PAD seratus persen dari sektor retribusi parkir," tegasnya.



Lebih lanjut, Nugroho menjelaskan langkah-langkah yang dilakukan oleh Dishub Situbondo untuk bisa mencapai target tersebut di sisa waktu yang ada. Antaranya, Dishub Situbondo bersama Bapenda Provinsi Jatim beserta Bapenda daerah melaksanakan apel pagi bersama, sekaligus memberikan pemahaman terkait taat pembayaran pajak daerah dan retribusi parkir berlangganan. Untuk Selanjutnya petugas parkir membagikan brosur program pembebasan pajak daerah Tahun 2026 yang dimulai dari Tanggal 1 Oktober sampai 30 November 2026 kepada masyarakat. Dengan adanya program pembebasan pajak daerah ini, diharapkan nantinya ada peningkatan pendapatan retribusi parkir berlangganan melalui integrasi pembayaran bersama pajak kendaraan di Samsat. Sedangkan untuk meningkatkan pendapatan retribusi parkir konvensional, Dishub Situbondo berupaya memkasimalkan petugas juru parkir (jukir) yang bertugas di lapangan. (Fin)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan