Satlantas Polres Probolinggo Kota Gelar Operasi Gabungan Lintas Instansi, Sasar Ketertiban dan Pajak Kendaraan

Gandeng Bapenda hingga Subdenpom, Satlantas Polres Probolinggo Kota Gelar aksi simpatik (Foto: istimewa).

Jawapes, Probolinggo - Satlantas Polres Probolinggo Kota bersama sejumlah instansi menggelar operasi gabungan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor, Rabu (16/9/2026) pagi. 

Kegiatan tersebut melibatkan Bapenda, Jasa Raharja, BPPKAD, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Subdenpom V-31 Probolinggo. Operasi diarahkan untuk mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. 

Petugas memberikan edukasi langsung kepada pengguna jalan mengenai pentingnya mematuhi aturan selama berkendara. Imbauan juga disampaikan melalui aksi simpatik dengan mengajak masyarakat membudayakan tertib berlalu lintas. 

Selain disiplin berkendara, masyarakat diingatkan untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan. Pembayaran pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu menjadi salah satu pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut. 

Kasatlantas Polres Probolinggo Kota AKP Marjono, SH, mengatakan operasi gabungan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam memberikan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat. 

"Melalui kegiatan ini kami mengajak seluruh masyarakat meningkatkan disiplin berlalu lintas. Keselamatan harus menjadi prioritas utama ketika berkendara," Ujar AKP Marjono. 

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diperlukan untuk mengurangi risiko kecelakaan. Pengendara diminta memperhatikan kondisi jalan, menaati rambu dan marka, serta mengendalikan kecepatan kendaraan. 

Petugas juga menyampaikan informasi mengenai tingginya risiko kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur. Dalam aksi simpatik itu disebutkan sekitar 14 orang meninggal dunia setiap hari akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Jawa Timur. 

Marjono menegaskan, pengguna jalan perlu membangun kesadaran keselamatan sejak sebelum melakukan perjalanan. Perlengkapan keselamatan dan perilaku berkendara yang sesuai aturan menjadi bagian penting dalam mencegah kecelakaan. 

"Kami mengingatkan masyarakat untuk menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu dan marka, serta menjaga kecepatan. Jangan melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain," ujarnya. 

Di sisi lain, keterlibatan Bapenda, Jasa Raharja, dan BPPKAD menjadi bagian dari penguatan edukasi mengenai administrasi kendaraan. Pemilik kendaraan diimbau memastikan kelengkapan dokumen dan memenuhi kewajiban pajak sesuai ketentuan. 

Marjono juga mengajak masyarakat menjadikan kepatuhan administrasi sebagai bagian dari tanggung jawab dalam menggunakan kendaraan bermotor.  

"Ketertiban lalu lintas dan kepatuhan membayar pajak merupakan bentuk tanggung jawab bersama. Dengan masyarakat yang semakin tertib, keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota dapat terus terjaga," pungkasnya. 

Sementara itu, Kanit Turjawali IPDA Jainul menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk edukasi simpatik bagi masyarakat pengguna jalan yang taat pajak. Berdasarkan data kepolisian, tingkat pelanggaran terkait kepatuhan pajak masih cukup tinggi, yakni mencapai 30%. 

"Kami mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi simpatik kepada masyarakat agar selalu menjaga keselamatan berkendara dan taat membayar pajak. Tadi sekitar 30% pengendara langsung membayar pajak di tempat," Ungkap Jainul kepada Jawapes. Rabu (16/9/26) siang.(Id)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan