Jawapes, PACITAN – Sejumlah alumni Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pacitan mengaku belum dapat mengambil ijazah karena masih memiliki tunggakan iuran komite sekolah.Salah satu alumni berinisial ZR menyebut dirinya bersama orang tuanya gagal mengambil ijazah saat mendatangi sekolah pada Jumat (31/7/2026).
Menurut ZR, petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menyampaikan bahwa ijazah belum dapat diserahkan karena masih terdapat kewajiban pembayaran iuran komite selama masa sekolah.
"Saya dan orang tua datang mengambil ijazah, tetapi belum bisa karena masih ada tunggakan komite," ujar ZR kepada Media, Sabtu (1/8/2026).
ZR mengaku kondisi tersebut menyulitkannya karena dokumen ijazah dibutuhkan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Ia juga menyebut ada beberapa rekan seangkatannya yang mengalami persoalan serupa.
Di sisi lain, ketentuan mengenai penyerahan ijazah menjadi perhatian karena ijazah merupakan hak peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan. Persoalan iuran komite dan mekanisme penyelesaiannya diharapkan dapat diselesaikan tanpa menghambat hak siswa memperoleh dokumen kelulusan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak MAN Pacitan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Media masih berupaya mengonfirmasi Kepala MAN Pacitan serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan untuk memperoleh penjelasan dan klarifikasi sehingga informasi dapat disajikan secara berimbang. (Not)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments