Suzuki Nex Hilang, Pelaku Pencurian Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Pasuruan Kota


Jawapes, PASURUAN KOTA – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi saat pemilik rumah bersiap menunaikan salat Subuh berhasil diungkap Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Seorang pria berinisial M.S. (38) diamankan setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga di wilayah Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Masuk wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. 

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu korban hendak melaksanakan salat Subuh dan terkejut karena sepeda motor Suzuki Nex miliknya yang diparkir di garasi rumah sudah tidak berada di tempat.

"Korban semula mau salat subuh terkejut motor miliknya sudah raib ditempatnya. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta," ujarnya, Selasa (21/7/2026).

Lanjut Kasatreskrim, korban melihat sepeda motor yang diduga miliknya berada di wilayah Kabupaten Pasuruan dan segera menghubungi petugas.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Satreskrim Polres Pasuruan Kota langsung melakukan pengecekan. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kendaraan tersebut telah berpindah tangan setelah dijual kepada pihak lain, serta langsung menangkap pelaku, dan langsung menjalani proses hukum,"  jelasnya. 

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Nex tahun 2013 warna hitam, satu buah BPKB sepeda motor, serta satu unit sepeda angin merek Phoenix warna oranye.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Atas perbuatannya, terlapor dipersangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (1) huruf e KUHP dan/atau Pasal 476 KUHP. (Suwono/Syah)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan