Inilah tampak dari depan Bangunan dapur sppg dari depan terletak di jalan Indragiri kecamatan kanigaran.
"Dari awal kami sudah keberatan karena hal itu bisa mengganggu aktivitas warga sekitar saat beraktivitas keluar masuk gang, karna bilang nya hanya sementara, ternyata sampai saat ini masih tetap berfungsi," tutur Onek S saat ditemui dirumahnya. Kamis (9/7/2026) malam.
Menanggapi keluhan tersebut, penanggung jawab operasional Dapur SPPG, Dasno, yang juga merupakan anggota legislatif dari Fraksi PKS, membenarkan adanya keberatan dari warga namun itu setelah tiga hari pintu sudah terpasang. Ia menjelaskan bahwa pintu samping tersebut awalnya dibuat hanya untuk kebutuhan pembangunan dan distribusi material berukuran besar. Hal tersebut sebelumnya telah diijinkan oleh pengembang perumahan.
Menurut Dasno, pintu depan bangunan tidak memungkinkan untuk dilalui barang-barang berukuran besar seperti tabung gas elpiji dan perlengkapan dapur lainnya selama proses penataan usaha yang baru berjalan sekitar tiga bulan itu.
"Kami memastikan pintu itu tidak akan dijadikan akses operasional. Waktu itu hanya dibuat untuk memasukkan barang yang besar seperti gas elpiji dan mengeluarkan potongan pohon pisang. Setelah seluruh pekerjaan selesai, rencana pintu akan ditutup permanen sesuai komitmen kami," ujar Dasno kepada Jawapes, Kamis (9/7/2026) sore.
Lanjut Dasno menambahkan bahwa tindakan awal akan segera dilakukan di bagian luar pintu dengan memasang palang besi dinding melalui sistem pengelasan agar akses terkunci rapat. Langkah ini direncanakan berjalan dalam waktu dekat.
"Penutupan sementara dari luar akan dikasih palang besi dan dilas ini mungkin akan kami lakukan besok pagi atau lusa. Intinya secepatnya karena ini sifatnya masih penutupan sementara. Nanti setelah seluruh sisa material di dalam bangunan selesai dipindahkan, baru akan kami tutup total dengan tembok," imbuh Dasno.
Dasno juga membantah bahwa dirinya bukan pemilik Dapur SPPG, melainkan hanya mengelola operasional. Usaha kuliner tersebut pemilik aslinya adalah rekannya yang bernama Reza yang merupakan warga Mastrip. Dia menambahkan, pembukaan akses samping itu sebelumnya mendapat persetujuan dari pihak pengembang perumahan dari sejak awal dan tidak direncanakan menjadi jalur aktivitas harian.
Di sisi lain, Pemerintah Kecamatan Kanigaran mengaku belum menerima laporan resmi terkait polemik tersebut. Meski demikian, pihak kecamatan memastikan akan terus memantau perkembangan di lapangan agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Camat Kanigaran, Purwanto Noviyanto, menambahkan bahwa pihaknya siap memediasi kedua belah pihak apabila diperlukan di kemudian hari.
"Hingga saat ini belum ada laporan resmi yang kami terima. Namun kami akan terus memonitor situasi agar persoalan ini selesai melalui komunikasi yang baik antara pengelola dan warga," ungkap Purwanto Noviyanto, Kamis (9/7/2026) pagi. (Id)
View

إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments