Satreskrim Polres Bangkalan Diduga Tangkap-Lepas mobil membawa muatan rokok ilegal

 



Jawapes Bangkalan – Dugaan praktik "tangkap-lepas" mobil Wuling merah B-1106-ERV bermuatan rokok ilegal tanpa pita cukai oleh oknum Satreskrim Polres Bangkalan menjadi sorotan. Kendaraan yang sebelumnya diamankan di jalur utara pada Jumat (26/6/2026) dini hari itu kini sudah tidak berada di Mapolres Bangkalan tanpa penjelasan resmi.


Investigasi Tim Jawapes mengungkap dugaan penindakan tebang pilih. Ahmad, warga Kecamatan Klampis yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyebut kendaraan yang ditindak diduga hanya milik pihak yang tidak tergabung dalam "asosiasi" dan tidak memiliki "sandi".


"Yang ditangkap itu ialah mereka yang tidak tergabung dalam asosiasi dan tidak memiliki sandi khusus, kalau yang sudah masuk asosiasi atau mengantongi sandi, biasanya aman melintas tanpa gangguan diwilayah Hukum Polres Bangkalan," ungkap Ahmad, Kamis (2/7/2026).


Dugaan tersebut diperkuat bukti digital berupa percakapan WhatsApp, pesan suara, dan rekaman video yang diduga memuat alur negosiasi hingga kendaraan dilepas kembali. Jika terbukti, praktik tersebut berpotensi merugikan negara dari sektor penerimaan cukai.


Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triasworo belum memberikan penjelasan substantif.


"Maaf mas saya masih di TKP, hubungan dengan Kanit saya dulu," ujarnya.


Sementara Humas Polres Bangkalan, Agung Intama, hanya menjawab singkat, "Mohon waktu." Khasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Bangkalan terkait status mobil Wuling merah, dugaan tangkap-lepas, maupun bukti digital yang beredar." Bersambung (Tim) 


Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

أحدث أقدم

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan