Jawapes, JATIM - Perkembangan penanganan dugaan korupsi tata kelola batu bara yang kini menjadi perhatian publik harus menjadi momentum untuk membuktikan bahwa negara benar-benar hadir dalam menegakkan supremasi hukum. Penggeledahan eks de’CLAN Signature Cafe di Cipete, Jakarta Selatan, serta berbagai dinamika yang mengiringinya menunjukkan bahwa aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi.
Ketua Umum PKC PMII Jawa Timur, M. Ivan Akiedozawa, menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan ataupun kepentingan kelompok tertentu.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merampas hak rakyat. Karena itu, siapa pun yang diduga terlibat harus diproses secara profesional dan transparan. Tidak boleh ada tebang pilih, tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum. Negara harus menunjukkan bahwa keadilan benar-benar berdiri di atas semua golongan,” tegas M. Ivan Akiedozawa.
Ia juga mengingatkan agar dinamika penegakan hukum tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mengadu domba TNI dan Polri.
“Kami mengajak seluruh pihak agar tidak menggiring opini yang dapat memecah soliditas dua institusi kebanggaan bangsa. TNI dan Polri harus tetap bersinergi dalam menjaga stabilitas nasional dan mendukung proses penegakan hukum. Jangan sampai ada oknum yang mengambil keuntungan dari situasi ini dengan menciptakan konflik antar lembaga,” ujarnya.
Menurut M. Ivan Akiedozawa, keterbukaan aparat penegak hukum menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Setiap perkembangan perkara harus disampaikan secara akuntabel agar tidak memunculkan spekulasi maupun disinformasi di tengah masyarakat. Maka dari itu PKC PMII Jawa Timur mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta secara terang-benderang agar tidak menyisakan ruang bagi spekulasi yang dapat menggerus kepercayaan publik terhadap institusi negara.
PKC PMII Jawa Timur juga menegaskan bahwa apabila dalam proses penyidikan terbukti terdapat tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara maupun berdampak luas terhadap masyarakat, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Hukum tidak boleh kalah oleh kekuasaan. Kebenaran harus ditegakkan tanpa intimidasi, tanpa intervensi, dan tanpa pandang bulu. Fiat Justitia Ruat Caelum -keadilan harus ditegakkan meskipun langit akan runtuh,” tutup M. Ivan Akiedozawa.(Red)
View

إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments