Hari Bhayangkara ke-80 Diwarnai Dugaan Percaloan di Samsat Polres Pamekasan

 




Jawapes Pamekasan – Hari Bhayangkara ke-80 diwarnai dugaan praktik percaloan yang diduga berlangsung bebas di Samsat Polres Pamekasan. Pantauan media menemukan sejumlah orang yang diduga calo leluasa menawarkan jasa pengurusan administrasi kendaraan dari cek fisik hingga selesai.

Informasi di lapangan menyebut pengguna jasa dikenai biaya tambahan sekitar Rp85.000 untuk sekali cek fisik hingga ratusan ribu rupiah.

Seorang warga Pademawu berinisial Ahmad mengaku membayar Rp930.000 untuk perpanjangan STNK yang mati tiga tahun, padahal biaya resmi sekitar Rp600.000, sehingga terdapat selisih sekitar Rp330.000 yang diduga sebagai biaya jasa pengurusan.

Aktivitas tersebut disebut berlangsung terbuka di area pelayanan. Media juga memperoleh informasi adanya dugaan oknum pegawai Samsat yang ikut berperan sebagai calo sehingga memunculkan pertanyaan atas pengawasan internal.

Saat dikonfirmasi, KRI Samsat Polres Pamekasan IPDA Slamet menjawab, "Di mana Bosku." Setelah diperlihatkan video, ia hanya merespons, "Ok bos sakalangkong informasinya," kilahnya, Jumat (3/7/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan maupun tindak lanjut resmi. Media mendesak Kapolres Pamekasan, Kasat Lantas Polres Pamekasan, dan pengelola Samsat segera mengusut serta menindak dugaan percaloan maupun penyalahgunaan kedok biro jasa demi menjamin pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas pungutan di luar ketentuan. (Tim)


Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

أحدث أقدم

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan