Jawapes Cilacap – Kementerian Pertanian RI mengalokasikan APBN Rp100 juta kepada UPKK Kelompok Tani Sri Budaya, Desa Bantarsari, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap untuk pengembangan lahan pertanian seluas 12 hektare. Program dikerjakan mulai 4 Juni hingga 31 Desember 2026.
Kepala Desa Bantarsari, Ngato Urohman, mengapresiasi bantuan tersebut.
"Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian Pertanian serta seluruh pihak yang telah mendukung kelompok tani di desa kami. Program ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah untuk meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan petani lokal," ujarnya.
Ketua UPKK Kelompok Tani Sri Budaya, Daiman, menegaskan bantuan akan dikelola secara transparan, tepat sasaran, dan berkualitas agar hasil panen petani meningkat.
Program ini diharapkan meningkatkan produktivitas pertanian, kesejahteraan petani, dan ekonomi masyarakat Desa Bantarsari. (Mugi Ir)
View

إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments