Kawasan Stadion Bayuangga Disterilkan untuk Konser, 7 PKL Non-Paguyuban Tak Dapat Kompensasi


Kondisi lapak pedagang di sekitar Stadion Bayuangga. Para PKL non-paguyuban mengeluhkan penutupan lahan jualan tanpa ganti rugi selama event konser berlangsung.

Jawapes, Probolinggo – Pelaksanaan konser musik Jawa di Stadion Bayuangga, Kota Probolinggo, pada Sabtu (13/6/2026) malam, selain berdampak pada kemacetan lalu lintas di jalan Panjaitan juga  menyisakan persoalan bagi sejumlah pedagang kaki lima (PKL). Beberapa pedagang di sekitar Jalan Kaca Piring mengaku terdampak langsung oleh kebijakan sterilisasi kawasan tersebut.

Sam, salah satu pedagang bakso di area stadion, mengungkapkan bahwa dirinya bersama enam pedagang lainnya diminta mengosongkan lapak menjelang hari pelaksanaan acara. Pengosongan ini dilakukan sejak Jumat (12/6/2026) sore demi kelancaran dan keamanan konser.

Meskipun saat ini tidak tergabung dalam paguyuban pedagang, Sam menegaskan bahwa usaha baksonya memiliki legalitas resmi sebagai pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Kami memiliki dokumen resmi yang sah secara hukum. Namun, kami menyayangkan kebijakan ini karena jam operasional kami sebenarnya tidak bentrok dengan jadwal konser. Kami hanya berjualan dari pukul 09.00 hingga 16.00 WIB, sedangkan konser baru dimulai malam hari. Larangan ini tentu memberatkan kami yang mengandalkan penghasilan harian," ujar Sam kepada Jawapes.

Keluhan Sam dan enam pedagang lainnya kian mencuat karena mereka tidak menerima kompensasi apa pun dari pihak penyelenggara. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kompensasi hanya diberikan kepada pedagang angkringan malam hari yang terdaftar resmi dalam paguyuban PKL setempat.

"Kami tidak mendapat kompensasi hanya karena berada di luar paguyuban. Padahal usaha kami legal. Dulu kami memang sempat bergabung di paguyuban pertama, tetapi sekarang sudah tidak lagi," keluhnya. Ditengarai, perbedaan perlakuan ini memicu protes dari para pedagang mandiri.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Event Organizer (EO), Rangga, menyatakan bahwa seluruh prosedur penanganan pedagang di sekitar lokasi acara sudah dikoordinasikan melalui tim lapangan. Menurutnya, anggaran kompensasi telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak paguyuban berdasarkan data yang diusulkan oleh tim pengondisian lapangan.

"Kami bergerak sesuai dengan daftar nama yang masuk dari paguyuban. Kalau tidak terdaftar, statusnya belum tercatat resmi di data kami," kata Rangga saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Rangga juga mengklarifikasi bahwa pihak EO tidak pernah meminta ketujuh PKL tersebut untuk menutup total usaha mereka. Kebijakan yang berlaku di lapangan diklaim hanya berupa imbauan untuk menggeser lapak sementara waktu dari area utama demi ketertiban umum.

Namun, saat tim redaksi mencoba mengonfirmasi lebih detail kepada petugas pengondisian lapangan yang ditunjuk oleh Rangga, yang bersangkutan tidak memberikan respons.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, membenarkan adanya instruksi sterilisasi di kawasan Stadion Bayuangga.

"Sterilisasi ini hanya berlangsung satu hari penuh pada hari Sabtu, 13 Juni. Area yang wajib bersih mencakup bagian depan dan samping stadion agar alur masuk penonton tetap tertib," tegas Angga.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo, Muhammad Abas, menjelaskan batas waktu teknis di lapangan.

"Lokasi konser harus steril mulai pukul 12.00 WIB. Terkait PKL dan pedagang angkringan, laporan yang kami terima semuanya sudah diberikan kompensasi sesuai kesepakatan," terang Abas.

Mendengar adanya laporan mengenai tujuh PKL mandiri yang belum menerima haknya, Abas menegaskan akan segera mengambil tindakan.

"Bagi beberapa PKL yang belum menerima kompensasi, kami akan segera melakukan koordinasi internal dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik," pungkas Abas.(Id)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

أحدث أقدم

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan