Pemkab Situbondo Lepas 139 ASN Purna Tugas, Ini Kata Wabup

Wakil Bupati Situbondo memberikan sambutan dan sekaligus membuka acara pelepasan purna tugas PNS di lingkungan pemerintah daerah

Jawapes, SITUBONDO - Pemkab Situbondo melalui BKPSDM melaksanakan giat pelepasan purna tugas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Situbondo, serta penyerahan petikan keputusan Bupati Situbondo tentang pemberian kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian dan pemberian pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil yang mencapai batas usia pensiun. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Situbondo Ulfiyah, di Pendopo Rakyat Situbondo, Rabu (17/6/2026).

Dalam sambutannya, Wabup Situbondo menyampaikan ucapan terima kasih kepada PNS yang sudah memasuki purna tugas atas pengabdian dan dedikasinya kepada pemerintah daerah, yaitu telah mengayomi dan memberikan semangat dari periode ke periode pemerintahan yang sudah dijalani selama ini. Tentunya tidak mudah bagi mereka selama berpuluh-puluh tahun melaksanakan berbagai tugas dan kewajiban sebagai ASN. Pihaknya juga memberikan apresiasi atas pengabdian dan pemberian sumbangsihnya selama bertugas sebagai ASN di pemerintahan Kabupaten Situbondo.

"Bapak ibu ASN yang telah memasuki purna tugas adalah corong utama di dalam pembangunan Kabupaten Situbondo sesuai dengan tagline kita Situbondo Naik Kelas. Kami juga sampaikan ucapan terima kasih kepada pengurus PWRI yang terus membersamai pemerintah Kabupaten Situbondo dengan berbagai macam programnya. Sebelumnya sudah dilaksanakan kampanye oleh PWRI terkait zero stunting di Kabupaten Situbondo," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Plt Kepala BKPSDM Situbondo, Rasmiyatiningsih mengatakan, hari ini melaksanakan giat pelepasan purna tugas PNS di lingkungan Pemkab Situbondo. Kemudian dilanjutkan dengan acara penyerahan petikan Bupati Situbondo tentang pemberian kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian dan pemberian pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil yang mencapai batas usia pensiun di Bulan Januari sampai Juni Tahun 2026 di lingkungan Pemkab Situbondo. Tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah sebagai bentuk pemberian apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada PNS yang telah memberikan pengabdian seluruh hidupnya kepada bangsa dan Negara Indonesia melalui penyerahan surat keputusan pensiun secara langsung. Oleh karena itu, diharapkan melalui acara pelepasan secara langsung ini dapat memberikan dorongan motivasi untuk terus melanjutkan pengabdiannya di luar pemerintahan, sehingga terus memberikan manfaat untuk kemajuan bangsa dan negara, khususnya bagi masyarakat Situbondo.

"Hari ini jumlah Pegawai Negeri Sipil yang menerima petikan SK Bupati Situbondo tentang pemberian kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian dan pemberian pensiun bagi PNS yang mencapai batas usia pensiun sebanyak 139 orang," jelasnya. (Fin)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan