Jawapes Bangkalan – Dugaan praktik calo dan pungutan liar (pungli) di Samsat Bangkalan yang sempat menjadi sorotan publik akhirnya mendapat tanggapan dari Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Febry Hermawan.
Setelah beberapa kali dikonfirmasi media, AKP Febry Hermawan menyatakan pihaknya akan melakukan penertiban secara rutin terhadap keberadaan calo di lingkungan Samsat Bangkalan dan layanan SIM.
"Penertiban akan dilakukan secara berkala. Kami memastikan tidak ada lagi oknum calo yang beroperasi secara bebas di lingkungan layanan publik, termasuk Samsat dan layanan SIM. Keberadaan calo yang masih berani beroperasi secara terang-terangan merupakan tamparan bagi pelayanan publik yang sedang kita bangun bersama dan hal itu tidak akan kami biarkan. Kami berkomitmen menerapkan nol toleransi terhadap praktik percaloan," tegas AKP Febry Hermawan, Jumat (19/6/2026).
Namun, saat dikonfirmasi terkait dugaan adanya pola tertentu yang diduga digunakan untuk menghindari pengawasan dalam praktik calo dan pungli di lingkungan Samsat Bangkalan, Kasat Lantas tidak memberikan tanggapan lebih lanjut hingga berita ini diterbitkan.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan masyarakat yang menunggu langkah nyata pemberantasan calo dan pungli di Samsat Bangkalan. Publik berharap komitmen nol toleransi yang disampaikan dapat diwujudkan melalui pengawasan ketat dan penindakan terhadap oknum yang terlibat demi terciptanya pelayanan Samsat yang bersih, transparan, profesional, dan bebas pungutan liar. (Tim)
View

إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments