DPRD kota Probolinggo: Suasana Makin tegang saat diantara puluhan guru paud yang mendatangi gedung DPRD menyampaikan hak mereka yang belum terealisasi, meminta kepastian honor/gaji yang belum dicairkan sampai 6 bulan. (Foto: Istimewa).
Jawapes, Probolinggo - Puluhan guru TK - PAUD dan Raudhatul Athfal (RA) di Kota Probolinggo mendatangi gedung DPRD, Kedatangan para guru ke gedung dewan karena haknya selama 6 bulan sebagai pendidik belum dicairkan, sejak Januari hingga Juni 2026. Kamis, (4/6/26). Siang.
Mereka menuntut kejelasan dari pemerintah terkait hak yang hingga kini tak kunjung diterima. Dan Masalah ini akhirnya dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang utama Kantor DPRD Kota Probolinggo bersama Komisi I dan dinas terkait.
Dalam pembahasan tersebut DPRD meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo agar segera mencairkan uang honor para guru yang totalnya mencapai Rp 2,2 miliar.
Sekretaris Komisi I Zainul Fathoni menjelaskan bahwa rapat ini sengaja dilakukan untuk mempertemukan dinas terkait dengan perwakilan guru untuk mencari solusi jalan keluar bersama.
"Uangnya sebenarnya sudah ada dan siap dianggarkan sebesar Rp 2,2 miliar di APBD untuk honor guru TK dan PAUD. Tapi sayangnya, sampai pertengahan tahun ini masih belum juga cair. Alasan dari dinas karena masih menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang baru," Ujar Fathoni dihadapan para guru.
Fathoni juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo untuk bergerak lebih cepat dalam menyelesaikan urusan administrasi.
Hal Senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD, Amir Mahmud menegaskan agar Disdikbud tidak menganggap sepele masalah ini.
"Penghasilan mereka selama ini sudah pas-pasan dan bisa dibilang jauh dari kata layak. Sekarang kok malah ditambah harus menunggu lama tanpa ada kepastian. Kasihan para guru yang butuh uang itu untuk kebutuhan sehari-hari,"Jelas Amir.
Perlu diketahui, pada tahun 2026 terdapat perubahan sistem bantuan. Jika sebelumnya sekolah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), tahun ini anggaran itu telah dihapus dan diganti penuh menjadi honor langsung bagi guru yang terdaftar di Dapodik. Besar honor ditetapkan Rp 325 ribu per bulan ditambah Rp 300 ribu bagi guru yang sudah lulus sarjana (S-1).
Ketua PCHimpaudi Kota Probolinggo,Yusdiana Rosita menyampaikan bahwa kegiatan belajar-mengajar masih tetap berjalan normal tanpa adanya aksi mogok sebagai bentuk tanggung jawab pendidik. Dia berharap pemerintah segera mencairkan hak para guru TK dan paud selama 6 bulan itu.
Selain keterlambatan, Muncul keluhan mengenai aturan baru yang melarang guru penerima tunjangan sertifikasi untuk mendapatkan honor daerah.
Ketua IGTKI Kota Probolinggo, Supiah mempertanyakan aturan tersebut, karena dia menilai sertifikasi dan honor daerah adalah dua hal yang berbeda.
Kabid PAUD Disdikbud Kota Probolinggo, Rina, memberikan penjelasannya serta meluruskan bahwa draf aturan baru sebenarnya sudah disusun, namun karena proses pembuatan Perwali baru memerlukan waktu yang cukup panjang akibat adanya kendala dilapangan di Bagian Hukum, dinas akhirnya memilih opsi untuk merevisi Perwali yang lama saja agar prosesnya bisa lebih cepat." Pungkasnya.(Id)
View

إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments