Jawapes, BANGKALAN – Penanganan kasus narkoba oleh Satresnarkoba Polres Bangkalan kembali menjadi sorotan. Teh Nasar, buronan kasus narkoba yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), hingga kini belum berhasil diamankan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Teh Nasar diduga masih berada di kediamannya dan bebas beraktivitas. Namun, informasi tersebut belum mendapat tanggapan resmi dari Polres Bangkalan.
Foto: DPO Bandar Narkoba teh nasar beberapa hari lalu.
Dalam surat dakwaan perkara Junaidi bin Fahli, JPU menguraikan dugaan peran Teh Nasar sebagai pemasok sabu, mulai dari komunikasi dengan terdakwa, penyerahan barang, hingga penerimaan pembayaran. Hal itu menunjukkan aparat telah mengantongi identitas serta dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba.
Fakta tersebut memunculkan pertanyaan publik terhadap efektivitas pengejaran DPO oleh Satresnarkoba Polres Bangkalan yang dipimpin Iptu Kiswoyo Supriyanto. Sebab, terdakwa telah menjalani proses hukum, sementara sosok yang diduga sebagai pemasok utama belum ditangkap.
Publik kini menunggu transparansi Polres Bangkalan agar tidak muncul persepsi penegakan hukum hanya menyasar pelaku lapangan, sedangkan pihak yang diduga berada pada mata rantai utama peredaran narkoba belum dimintai pertanggungjawaban.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, menyatakan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Satresnarkoba terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
"Mohon waktu Pak, kami coba koordinasi dengan Kasat Narkoba dulu," ujar Agung, Kamis (25/6/2026).
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp belum memberikan tanggapan terkait tindak lanjut pencarian DPO Teh Nasar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Satresnarkoba Polres Bangkalan mengenai perkembangan pencarian DPO Teh Nasar maupun klarifikasi atas informasi yang beredar di masyarakat. (Tim)
View


Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments