![]() |
| Pj Sekdakab Situbondo foto bersama dengan Kabid Perpustakaan pada Disperpusip usai rapat membahas naskah Babad Besuki |
Jawapes, SITUBONDO - Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinperpusip) Kabupaten Situbondo bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur membangun sinergi dengan mengambil langkah strategis mengangkat naskah Babad Besuki menjadi Ingatan Kolektif Nasional (IKON) pada Tahun 2026.
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo, Akhmad Yulianto menyampaikan, Dinperpusip Situbondo terus menunjukkan komitmennya dalam melestarikan warisan budaya daerah dengan mengangkat naskah Babad Besuki menjadi Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026. Menurutnya, naskah Babad Besuki ini dinilai memiliki nilai historis, kultural dan edukatif yang tinggi karena memuat jejak perjalanan sejarah, asal-usul wilayah, serta kearifan lokal yang berkembang di kawasan Besuki. Upaya ini merupakan bagian dari pelestarian naskah kuno sebagai sumber sejarah dan identitas budaya masyarakat Situbondo.
"Proses pengusulan IKON tidak hanya sekadar administratif, tetapi juga melibatkan tahapan penting seperti identifikasi, verifikasi, digitalisasi, hingga penyusunan kajian akademik terhadap naskah tersebut. Oleh karena itu, kami berkolaborasi dengan pemerintah provinsi karena menjadi kunci untuk memastikan kelengkapan dan kualitas dokumen usulan," jelasnya, Jumat (19/6/2026).
Lebih lanjut, Pj Sekdakab Situbondo mengatakan, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini sebagai bagian dari upaya pelestarian memori kolektif bangsa. Diharapkan, pengakuan sebagai IKON nantinya akan memperkuat posisi naskah Babad Besuki sebagai warisan budaya yang tidak hanya dikenal di tingkat lokal, tetapi juga nasional. Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Situbondo optimis bahwa Babad Besuki dapat menjadi bagian dari Ingatan Kolektif Nasional tahun 2026, sekaligus mendorong peningkatan literasi sejarah serta kebanggaan masyarakat terhadap warisan budaya daerah. (Fin)
View

إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments