Aktivis Eko Gagak Angkat Bicara: PH Sandra Diduga Tangan Kepanjangan Polisi dalam Transaksi Uang Tebusan Narkoba


Surabaya, Jawapes - Siapa yang tidak kenal Penasehat Hukum (PH) Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bernama Sandra. Nama ini sudah tidak asing lagi, khususnya bagi keluarga orang yang tersangkut dalam perkara narkoba.

Karena, setiap orang yang ditangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, mayoritas akan berhubungan dengan Sandra, sebab kuat dugaan, Sandra adalah PH yang ditunjuk oleh pihak penyidik.

Cara kerja Sandra sendiri dinilai halus dan selalu berhasil mendapatkan uang dari keluarga penyalahgunaan narkoba yang sebelumnya ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Sandra diduga menjadi PH tunjukan penyidik Satresnarkoba Polrestabes Surabaya sejak beberapa tahun yang lalu. Dan aksinya, dinilai berjalan lancar tanpa hambatan.

Hal ini memunculkan dugaan adanya konspirasi antara pihak kepolisian dengan Sandra selaku PH tunjukan. Polisi bertugas sebagai penangkap, sedangkan sandra bertugas sebagai penerima anggaran.

Menanggapi dugaan tersebut, Eko Gagak – seorang aktivis yang telah berkiprah sejak tahun 1998 – mulai angkat bicara.

Kepada wartawan Liputan Cyber, aktivis kondang di Surabaya tersebut menduga bahwa praktik permainan uang yang dilakukan PH Sandra dengan alibi biaya rehabilitasi, diduga telah mendapatkan persetujuan dari pihak kepolisian.

"Sandra itu menurut saya hanya tangan kepanjangan kepolisian untuk melakukan transaksi uang tebusan dengan para keluarga penyalahgunaan narkoba," kata Eko Gagak kepada wartawan pada Kamis (11/06/2026).

Menurutnya, PH Sandra tidak akan berani melakukan tindakan meminta sejumlah uang tanpa ada instruksi dari pihak kepolisian.

"Dari hasil transaksi tersebut, kuat dugaan adanya pembagian atau persentase. Meskipun terungkap kejadian dugaan pemerasan seperti itu, PH Sandra tetap diperbolehkan untuk melakukan transaksi ilegal tersebut," terangnya.

"Semua rekan-rekan media tahu sistem yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan PH. Secara logika saja, tidak akan ada pihak kepolisian yang mau dijadikan alat untuk memperkaya PH semata," ungkapnya.

(Eko Gagak)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

أحدث أقدم

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan