​TSK Penganiayaan Wanita di Tongas Probolinggo Menyerahkan Diri ke Polisi Usai Kabur ke Lombok

Penyidik Polsek Tongas Aipda Anang Farid saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SA (23),  Melalui Pendekatan Persuasif Kepolisian, pelaku Penganiayaan di Tongas Akhirnya Menyerahkan diri tanpa adanya perlawanan.

Jawapes, probolinggo – Kasus penganiayaan yang menimpa seorang perempuan di Dusun Mrico, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. akhirnya menemui titik terang Pelaku yang sempat buron selama satu bulan lebih kini telah diamankan Polsek Tongas. Jumat (22/5/26).

​Peristiwa ini bermula pada Rabu (8/4/2026) pagi, saat warga digemparkan oleh penemuan korban yang tergeletak dalam kondisi tak sadarkan diri di area persawahan. Korban ditemukan mengalami luka robek di bagian kepala yang diduga kuat akibat penganiayaan.

​Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh Mailin (65), seorang petani setempat. Saat sedang membersihkan ranting kayu di sawah miliknya, ia melihat tubuh seorang perempuan tidak sadarkan diri di lahan kering, dengan kondisi tertutup daun.

​Temuan itu langsung menarik perhatian warga sekitar. Setelah memastikan kondisi korban, warga segera melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian dari Polsek Tongas.

​Berdasarkan identifikasi, korban diketahui berinisial YL (40), warga Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Saat dievakuasi, korban masih bernapas meskipun mengalami luka serius di bagian kepala.

​Petugas kepolisian bersama warga langsung melarikan YL ke RSUD Tongas agar segera mendapatkan penanganan medis. Proses evakuasi dilakukan dengan cepat karena kondisi korban sempat kritis.

​Setelah mendapatkan perawatan intensif, korban akhirnya sadar dan memberikan keterangan kepada penyidik. Dalam pengakuannya, YL menyebut bahwa dirinya dianiaya oleh seorang pria berinisial SA (23), warga Kecamatan Tongas.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif penganiayaan ini diduga dipicu oleh dendam pribadi Pelaku memukul korban hingga pingsan lalu menyeret tubuhnya ke area sawah yang kering.

​Untuk menghilangkan jejak, pelaku menutupi tubuh korban menggunakan ranting dan dedaunan kering. Upaya tersebut membuat keberadaan korban nyaris tidak terlihat oleh warga yang melintas di sekitar lokasi.

​Menerima laporan masuk dari warga sekitar tentang penemuan sesosok wanita dalam keadaan luka parah, Anggota piket langsung menuju ke lokasi TKP, polsek Tongas bersama Polres Probolinggo Kota langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti, keterangan saksi, dan melacak keberadaan pelaku.

​Dalam proses pengejaran, SA diketahui sempat melarikan diri ke Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat. Namun polisi berhasil membangun komunikasi yang baik dengan pihak keluarga agar membujuk pelaku untuk menyerahkan diri.

​Kapolsek Tongas, AKP Jayadi mengatakan bahwa pelaku akhirnya menyerahkan diri ke mapolsek Tongas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

​"Kami mengedepankan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga, hingga akhirnya pelaku diserahkan secara sukarela, tanpa adanya perlawanan," ujar AKP Jayadi. Minggu (24/5/26) Pagi. (Id)


Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

أحدث أقدم

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan