Anggota babinkamtibmas Polsek Kademangan Aipda Firmansyah bersama lurah pilang Iwan Cahyono dan Babinsa sertu Nuzulul pemasangan tali kejut untuk pencegahan aksi balap liar dijalan kerinci. Rabu 13 mei.
Jawapes, Probolinggo– Langkah tegas diambil oleh petugas gabungan Tiga Pilar Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, untuk merespons keluhan masyarakat tentang adanya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong, petugas langsung memasang pembatas jalan darurat berupa tali kejut di sepanjang Jalan Kerinci pada Rabu (13/5/26) sore.
Keputusan ini diambil melalui mekanisme kesepakatan bersama antara pihak Kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas Pilang, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Kawasan Jalan Kerinci dilaporkan kerap disalahgunakan oleh sekelompok remaja sebagai arena balap liar dan tempat berkumpul hingga larut malam sambil mengonsumsi minuman keras.
Berdasarkan laporan kamtibmas, mayoritas remaja yang kerap membuat resah tersebut bukan merupakan warga setempat, melainkan pemuda dari luar wilayah Kelurahan Pilang. Aktivitas mereka dinilai sangat mengganggu ketenteraman serta mengancam keselamatan para petani dan warga yang kerap melintas.
Pemasangan tali kejut dilakukan secara gotong royong di empat titik krusial yang paling sering digunakan untuk memacu kendaraan. Agenda tersebut dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kademangan Aipda Firman Datta, Lurah Pilang Iwan Cahyono, Babinsa Sertu Nuzulul, serta didampingi pengurus RT dan warga sekitar.
"Tindakan ini melibatkan seluruh unsur Tiga Pilar bersama warga sekitar yang turun langsung membantu proses pemasangan di lapangan," ujar Aipda Firman Datta.
Lurah Pilang, Iwan Cahyono, menegaskan bahwa pihak kelurahan harus mengambil langkah nyata karena aktivitas para pemuda tersebut sudah meresahkan lingkungan.
"Kami memasang tali kejut ini demi merespons keluhan warga. Kami tidak ingin Jalan Kerinci disalahgunakan menjadi arena balapan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan," tegas Iwan.
Namun, hanya berselang tiga hari pasca-pemasangan, tiga unit tali kejut di sisi utara jalan dilaporkan hilang. Informasi kehilangan tersebut awalnya diketahui pihak kelurahan berdasarkan laporan dari Babinsa lapangan. Kendati ada fasilitas yang hilang dicuri, situasi di lokasi saat ini dilaporkan tetap kondusif dan steril dari aksi balapan.
"Sangat disayangkan, baru tiga hari dipasang langsung hilang. Saya mendapat laporan dari Babinsa bahwa tiga tali di sisi utara raib. Meski demikian, hingga saat ini aksi balap liar di Jalan Kerinci sudah tidak muncul lagi. Semoga ke depannya terus aman," ungkap Iwan Cahyono saat dihubungi kembali pada Minggu (24/5/26) pagi.
Secara terpisah, dukungan terhadap langkah preventif ini juga datang dari Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri melalui Kasi Humas Iptu Zainullah. Pihak kepolisian menilai pemasangan pembatas jalan darurat ini sangat efektif untuk memetakan dan mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
"Kami sangat mendukung kekompakan petugas di Kelurahan Pilang. Pemasangan tali kejut merupakan langkah tepat untuk mengantisipasi balap liar dan ruang kumpul remaja, mengingat lokasi tersebut cenderung sepi pada waktu-waktu tertentu," pungkas Zainullah.
Sebagai langkah lanjutan, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif menjaga kondusivitas lingkungan. Warga diminta segera melapor melalui layanan darurat 110 atau menghubungi Bhabinkamtibmas setempat jika melihat adanya indikasi gangguan kamtibmas di wilayah masing-masing. (id)
View

إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments