Bupati Banjarnegara Resmi Lantik Hendro Cahyono sebagai Sekda Baru


Jawapes, BANJARNEGARA - Hendro Cahyono SE, M.Si, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dispermades PPPA), secara resmi diambil sumpah dan dilantik menjadi Sekretaris Daerah oleh Bupati Banjarnegara di Pendapa Dipayudha Adigraha, Selasa (19/5/2026).

Dalam arahannya, Bupati Banjarnegara, dr Amalia Desiana menuturkan, sebagai figur yang kini dituakan untuk mendampingi Bupati dan Wakil Bupati, Hendro Cahyono diharapkan mampu menjadi sosok yang bisa mengayomi seluruh ASN.

Bupati pun mengingatkan agar posisi yang lebih tinggi ini tidak menjadikan sikap jumawa, melainkan harus membuat semakin menunduk dan merangkul. Selain itu ia meminta seluruh elemen pemerintahan harus menyengkuyung dan mendukung penuh Sekda yang baru demi kepentingan masyarakat luas.

"Esensi utama dari jabatan adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dan tentunya harapan ke depan, Sekda baru ini bisa berlari mengikuti ritme dengan tujuan untuk mewujudkan Banjarnegara yang maju dan sejahtera," katanya.

Dikatakan, proses seleksi terbuka Sekda Banjarnegara yang diikuti tiga peserta ini dimulai sejak Januari serta dipastikan telah melalui prosedur resmi yang ketat, mulai dari koordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah hingga mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bupati menilai, tiga kandidat ini adalah orang-orang hebat. Namun pilihan akhirnya jatuh kepada Hendro Cahyono berdasarkan telaah mendalam dan kriteria yang selektif. 

"Kepada kandidat lain yang belum terpilih agar tidak berkecil hati dan tetap memberikan performa kerja terbaik," ucapnya.

Tak lupa Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Tursiman atas dedikasi dan pengabdiannya selama mengemban tugas sebagai Penjabat (Pj) Sekda dalam mengisi kekosongan jabatan sejak November lalu.(Egy Wardoyo)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan