Jawapes Probolinggo – Sekretariat DPRD Kota Probolinggo memberikan klarifikasi atas sorotan publik terkait pengadaan barang/jasa, khususnya pemeliharaan kendaraan dinas.
Sekretariat menjelaskan nilai Rp2.060.000 pada pengadaan busi merupakan paket dalam sistem e-katalog yang mencakup pengadaan fisik, jasa teknisi, kewajiban pajak (PPN dan PPh), serta administrasi, bukan semata harga barang.
Sekretaris DPRD Kota Probolinggo, Teguh Bagus Sudjarwo, menegaskan perbedaan harga yang menjadi polemik bukan indikasi mark-up, melainkan perbedaan mekanisme antara pembelian umum dan sistem pengadaan pemerintah.
“Perbedaan harga terjadi karena ada komponen jasa, pajak, dan administrasi dalam sistem pengadaan pemerintah. Pengelolaan anggaran tetap berjalan sesuai aturan dan akuntabel,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
PPTK, Adi Siswanto, menegaskan seluruh proses pengadaan telah melalui mekanisme resmi dan tercatat dalam sistem keuangan pemerintah.
“Setiap pengadaan barang dan jasa dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, melalui sistem yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sekretariat memastikan seluruh pengadaan tahun anggaran 2025–2026 telah mengikuti ketentuan melalui sistem e-katalog yang terbuka dan terpantau.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang serta menegaskan komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Probolinggo. (Id)
View

إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments