![]() |
| Anggota Satlantas Polres Situbondo foto bersama guru dan siswa-siswi saat giat Police go to school |
Jawapes, SITUBONDO - Keselamatan pelajar saat berangkat dan pulang sekolah menjadi perhatian serius kepolisian. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang melibatkan anak sekolah. Jajaran Satlantas Polres Situbondo mendatangi SMPN 4 Situbondo untuk memberikan edukasi tentang peraturan berlalu-lintas melalui kegiatan bertajuk "Police Go To School", Kamis (9/4/2026) pagi. Dalam suasana yang akrab, para petugas memberikan pemahaman langsung kepada para siswa mengenai risiko besar apabila nekat mengendarai sepeda motor sendiri tanpa memiliki SIM dan tidak menggunakan helm.
Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa edukasi sejak dini sangat penting untuk membentuk karakter generasi muda yang taat aturan.
"Kami mengajak para siswa untuk tidak mengendarai sepeda motor sendiri ke sekolah karena usia mereka belum mencukupi untuk memiliki SIM. Selain itu, kami juga memberikan materi tentang pentingnya menggunakan helm standar sebagai pelindung utama kepala saat di jalan raya," kata AKP Nanang.
Dalam kegiatan tersebut, polisi memberikan solusi yang lebih aman dan menyehatkan bagi para siswa. Anak-anak disarankan untuk diantar jemput oleh orang tua atau menggunakan sepeda kayuh. Selain lebih aman secara hukum, bersepeda ke sekolah juga dinilai jauh lebih sehat bagi fisik siswa.
Berikutnya, petugas Satlantas juga memberikan peringatan khusus mengenai penggunaan sepeda listrik. Meski saat ini sedang tren, para siswa dilarang keras membawa sepeda tersebut ke jalan raya karena dinilai sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Acara berlangsung meriah dengan adanya sesi tanya jawab. Para siswa yang berhasil menjawab pertanyaan seputar aturan lalu lintas mendapatkan hadiah menarik dari petugas. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen siswa untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Pihak kepolisian berharap peran aktif orang tua untuk tidak mengizinkan anak yang masih di bawah umur membawa kendaraan sendiri. Jika masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut atau bantuan darurat, segera hubungi layanan Call Center Kepolisian di nomor 110. Layanan ini tersedia 24 jam dan bebas pulsa untuk melayani seluruh warga. (Fin)
View

إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments